Untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim perlu dilakukan upaya mitigasi dan adaptasi. Menurut UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change), mitigasi adalah upaya intervensi manusia dalam mengurangi sumber atau penambah gas rumah kaca (GRK) yang telah menimbulkan pemanasan global. Sedangkan adaptasi adalah upaya menghadapi perubahan iklim dengan melakukan penyesuaian yang tepat,
bertindak untuk mengurangi berbagai pengaruh negatifnya, atau memanfaatkan dampak positifnya (UNDP, 2007).
Agenda mitigasi diarahkan untuk mereduksi emisi gas rumah kaca pada sektor-sektor ekonomi prioritas, yaitu sektor energi, kehutanan, pertanian-perikanan, dan infrastruktur yang didasarkan pada penetapan sasaran-sasaran reduksi per sektornya. Sedangkan agenda adaptasi diarahkan untuk mengembangkan pola pembangunan yang tahan terhadap dampak perubahan iklim dan gangguan anomali cuaca yang terjadi saat ini, dan antisipasi dampaknya ke depan. Tujuan jangka panjangnya adalah terintegrasinya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim ke dalam perencanaan pembangunan nasional dengan mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan ekologi. Selain itu, harus berjalan bersamaan dengan usaha pemberantasan kemiskinan dan kegiatan pembangunan ekonomi karena masyarakat miskin merupakan golongan yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007).
Ketika membicarakan mengenai perubahan iklim, para ilmuwan mungkin menggunakan kata-kata yang sangat berbeda dari makna kata itu pada umumnya. Bila mereka menyebut ‘mitigasi’ sehubungan dengan perubahan iklim, misalnya yang mereka maksudkan adalah tindakan-tindakan untuk mengurangi emisi gas-gas rumah kaca. Bila mereka bicara mengenai ‘adaptasi’, yang mereka maksudkan adalah tindakan untuk mengatasi berbagai dampak perubahan iklim.
Namun, dalam pengertian umum, kita bisa saja spontan menggunakan istilah ‘mitigasi’ dan ‘adaptasi’ secara tertukar misalnya, membicarakan mengenai ‘memitigasi efek perubahan iklim’ di Indonesia. Hal ini dapat menimbulkan kebingungan tetapi biasanya maksudnya sudah jelas. Dan apapun yang terjadi, kita harus melakukan keduanya, terlepas dari apapun kita menyebutnya.
Sudah jelas, emisi gas-gas rumah kaca mesti diturunkan, sehingga mitigasi merupakan keharusan. Ini terutama menjadi urusan negara-negara maju dan negara-negara berkembang yang pertumbuhannya pesat yang perlu mengubah cara mereka menggunakan bahan bakar fosil. Itulah sebabnya banyak negara menandatangani Protokol Kyoto dalam Konvensi tersebut, yang berarti memberikan komitmen mereka masing-masing untuk menargetkan pengurangan emisi gas-gas rumah kaca. Namun mitigasi saja tidak akan memadai. Bahkan seandainya pun banyak negara menemukan cara untuk mengurangi emisi, kita tetap perlu mengatasi berbagai efek emisi yang sudah berlangsung selama puluhan tahun yang lalu sebab iklim baru berubah dalam kurun waktu yang panjang. Maka kita tidak punya pilihan lain, adaptasi tidak hanya penting, tetapi juga tak terelakkan.
Berbagai persoalan besar seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, perencanaan tata ruang, ketahanan pangan, pemeliharaan infrastruktur, pengendalian penyakit, perencanaan perkotaan, semua mesti ditinjau ulang dari perspektif perubahan iklim. Dampak perubahan iklim terhadap ekonomi dan pembangunan manusia harus dievaluasi secara seksama dan dipetakan. Kemudian strategi adaptasi yang mencakup penguatan sumber-sumber penghidupan dan mengurangi kerentanan masyarakat terhadap perubahan iklim harus diintegrasikan ke dalam berbagai rencana dan anggaran, baik pada tingkat pusat maupun daerah. Secara khusus adaptasi juga sangat penting dilakukan dalam bidang-bidang pertanian, wilayah pesisir, penyediaan air, kesehatan dan wilayah perkotaan, dengan air memainkan peran lintas sektoral diberbagai bidang ini.
Sumber Kutipan salahsatunya di Sini!