Secara umum wawasan lingkungan yang digunakan manusia berabad lalu sampai sekarang cenderung menggunakan pendekatan antroposentrisme. Antroposentrisme memandang bahwa segala sesuatu di muka bumi meliputi segala sumber daya alam yang terbentang luas di segala sudut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan manusia dan kebutuhan di dunia semata. Sehingga organisme lain yang berada di sekitarnya kurang diperhitungkan manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di muka bumi. Organisme lain tersebut termasuk di dalamnya tumbuhan, hewan, berbagai protista, jamur, eubakteri dan arkeabakteri seolah tidak punya hak yang sama dengan manusia. Padahal organisme lain ini berhak hidup dan melangsungkan kehidupannya. Memang organisme lain ada yang sangat mengganggu dan menyebabkan penyakit pada manusia. Manusia berupaya terus membasmi berbagai organisme pengganggu ini. Sementara terdapat berbagai makroorganisme yang terpaksa mengalah dan terdesak oleh berbagai kepentingan manusia akhirnya mati danmusnah. Makroorganisme ini sekarang ini hanya tersisa beberapa spesies dan bahkan populasinya hanya dalam jumlah sedikit dan dalam kondisi terancam. Akibat manusia menjadi terlalu dominan di alam bumi ini (Sueb, 2014).
Konsep Islam dalam memandang lingkungan memang jauh berbeda dibandingkan dengan konsep di atas (pendekatan antroposentrisme). Islam memandang bahwa pengelolaan lingkungan dan sumber daya harus dilandasi oleh keyakinan bahwa dia adalah seorang hamba yang diberi tugas sebagai khilafah (pelaksana) di muka bumi ini dalam rangkaian beribadah kepada Allah Subhanahuwata’ala semata dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, juga mengikuti tuntunan dari utusan-Nya yakni Muhammad Shallallahu alaihi wasallam. Pengetahuan terhadap hal tersebut akan menuntun manusia untuk bijaksana dan arif memanfaatkan keterbatasan bumi ini dan beramal dengan sebaik-baiknya, kemudian memperoleh balasan atas perbuatan baik tersebut di akhirat nanti. Islam adalah agama yang sempurna mengatur sendi-sendi kehidupan bukan hanya kehidupan manusia tapi semua makhluk (nyata maupun ghaib). Konsep Islam yang diadopsi di negara kita terdapat pada Undang-Undang Lingkungan No. 4 Tahun 1982 yang menyatakan bahwa lingkungan hidup, yaitu sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang menentukan perikehidupan serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Lingkungan hidup sebagai sumber daya yang disediakan oleh Allah Subhanahu wata’ala adalah media utama kehidupan yang dapat dimanfaatkan manusia guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Allah Allah Subhanahu wata’ala berfirman :“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya, dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (Al Qur’an Surat Al Mulk : 15). Akan tetapi, lingkungan hidup sebagai sumber daya mempunyai regenerasi dan asimilasi yang terbatas. Selama eksploitasi atau penggunaannya di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi, maka sumber daya terbaharui dapat digunakan secara lestari. Akan tetapi apabila batas itu dilampaui, sumber daya akan mengalami kerusakan dan fungsinya sebagai faktor produksi dan konsumsi atau sarana pelayanan akan mengalami gangguan.
Konsep Penguasaan Biologi Lingkungan
(1) Biologi Sel dan Molekuler yang mempelajari organisasi benda hidup tingkat sel dan sub-seluler,
(2) Fisiologi mempelajari proses-proses yang terjadi dalam sistem benda hidup,
(3) Genetika yang mempelajari substansi gen dan proses-proses pewarisannya untuk menjamin kelangsungan sistem benda hidup,
(4) Struktur dan Perkembangan yang mempelajari organisasi tingkat individu dan perubahan ontogenik organisasi tersebut,
(5) Biosistematika dan Evolusi yang mempelajari keanekaragaman mahluk hidup dan sejarah filogeninya, serta
(6) Ekologi yang mempelajari organisasi interaksi individu dari tingkat populasi, komunitas, ekosistem sampai dengan biosfer.
Enam bidang kajian tersebut kemudian disebut sebagai Bonggol Ilmu Biologi.
yang harus dikuasi mahasiswa peminat biologi lingkungan adalah meliputi hal-hal berikut ini :
2. Ekologi Populasi: Dinamika populasi dan faktor pembatas.
3. Ekologi Komunitas: suksesi dan dinamika komunitas.
4. Biodiversitas: Ruang lingkup, Biodiversity value,dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
5. Biokonservasi: prinsip dasar, ecosystem services, rancangan dan manajemen konservasi.
6. Ilmu Lingkungan: Ruang lingkup dan elemen-elemen lingkungan, kualitas lingkungan hidup, masalah lingkungan,sumber daya air, tanah dan batuan.
Mitchell, B., dkk. (2000). Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press : Yogyakarta.
Note :