Alhamdulillah tulisan ini telah terbit pada buku :
Pendahuluan
Kehadiran Virus Corona yang telah menimbulkan gelombang kepanikan (panic waves) dan juga ledakan kematian massal (outbreaks) di berbagai belahan dunia serta menghantam berbagai sendi kehidupan terutama keamanan, kesehatan, ekonomi dan juga sosial (Umah, 2020). Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah menetapkan nama untuk virus corona baru yang sedang mewabah dari Wuhan, Cina dengan nama Covid-19. Nama ini sengaja dipilih karena menghindari pandangan terhadap hewan, komunitas atau lokasi geografis tertentu sesuai tata aturan penamaan internasional. Kehadiran virus ini berdampak sangat dahsyat dimana bisa menghentikan berbagai sendi kehidupan dalam skala lokal, nasional bahkan secara global sehingga disebut sebagai pandemik Covid-19 (Wuragil, 2020).
Perlu disadari oleh kita bahwa kejadian ini adalah ketentuan (takdir) yang telah ditetapkan Allah Subhanahuwata`ala atas semua perilaku buruk yang dikerjakan oleh manusia. Sebagaimana dikatakan oleh Allah di dalam Al Qur`an surat Ar-Rûm (surat ke-30) ayat ke-41 yang berbunyi : Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Tentunya kehadiran wabah ini seharusnya menyadarkan kita bahwa manusia adalah mahkluk lemah dan sangat membutuhkan pertolongan-Nya, sehingga patut untuk segera kembali bertakwa, yakni menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya (Kelana, 2017).
Pengelolaan risiko wabah covid-19
Dalam kajian ilmiah seperti ilmu ekologi, fisiologi, epidemiologi dan kajian lainnya wabah pandemik covid-19 dipandang sebagai hasil interaksi antara komponen biotik dan abiotik yang dinamis dan simultan untuk membentuk kesetimbangan. Terjadinya gesekan antar komponen dari siklus yang berjalan akan menciptakan kekacauan (chaos) sistem jika salahsatu komponennya mengalami perubahan (pengurangan maupun penambahan) (Chapin et al, 2002).
Aktivitas dan perilaku manusia secara simultan dan besar-besaran telah mengubah struktur dan fungsi ekosistem di berbagai belahan dunia sehingga menggangu fungsi dan layanannya secara keseluruhan (Chapin III, Matson, & Mooney, 2002). Perubahan kondisi lingkungan (ekosistem) yang terus menerus dalam jangka watu lama tentunya menghasilkan berbagai risiko atau kemungkinan dampak yang harus dihadapi oleh manusia. Sudah sepatutnya dilakukan upaya dan strategi yang terpadu untuk menghindari bahaya yang lebih besar akibat dari gesekan dan interaksi yang terjadi, seperti kepunahan spesies (Hanafi, 2014). Untuk menjaga keberlangsungan kehidupan manusia agar berjalan baik paling tidak diperlukan dua langkah antisipasi yakni penilaian risiko dan manajemen risiko (Drey, 2015). Penilaian risiko adalah proses untuk menduga seberapa banyak bahan-bahan yang berbahaya yang dapat menimbulkan berbagai masalah pada kehidupan manusia, adapun pengelolaan risiko adalah strategi membuat keputusan dalam rangka mengurangi risiko yang timbul (Hanafi, 2014).
untuk mendapatkan artikel lengkapnya anda bisa menghubungi : anangkadarsah@ulm.ac.id