Konflik Kepentingan Paru-paru Dunia dan Ibukota Baru

Pulau Kalimantan memang sudah dari dulu sering digadang – gadang sebagai lokasi yang tepat untuk dijadikan Ibu Kota baru menggantikan DKI Jakarta yang kian padat dan sesak. Alasan utama yang melatar belakangi pemilihan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara terletak di Provinsi Kalimantan Timur yaitu Ketersediaan lahan yang melimpah serta potensi bencana yang minim baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, gunung berapi maupun tanah longsor, serta berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yakni Samarindan dan Balikpapan menjadi alasan yang paling mendukung dijadikan sebagai Ibu Kota Negara baru. Selain itu, letak pulau Kalimantan yang dirasa cukup strategis, di tengah-tengah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), membuat akses dan mobilitas barang maupun orang menjadi lebih mudah dan efisien (Ikha, 2019).

Dan pemindahan ibu kota ini belum tentu menjamin juga masalah lingkungan di Jakarta atau pulau Jawa akan terselesaikan. Disis lain, jika pusat aktivitas pemerintahan dipindah ke Kalimantan, tetntu semakin banyaknya penduduk yang bermigrasi ke ibu kota negara baru akan mendorong ekspansi lahan pertanian karena permintaan makanan meningkat. Selain itu, Pembangunan pemukiman semakin marak, lahan yang dulunya adalah hutan bisa jadi akan berubah menjadi pemukiman bahkan dapat dijadikan tempat industri disekitar ibu kota baru (Ikha, 2019).

Bagaimanapun, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, kebutuhan lahan akan meningkat, baik untuk kebutuhan tempat tinggal maupun kebutuhan industri. Orang — orang akan makin membakan hutan baik di sekala kecil atau sekal besar untuk membuka lahan baik itu perumahan, pertanian ataupun industri. Akibatnya kebakaran hutan akan sering terjadi lagi, dan sangat mungkin terjadi karena perubahan iklim, maka ibu kota negara yang baru akan lebih rentan berhadapan dengan asap kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung (Ikha, 2019).

Belum lagi permasalahan penambangan yang belum terselesaikan, seperti penambangan liar serta lubang bekas tambang yang belum tereklamasi yang menelan banyak korban jiwa. Namun dampak posistif lainya, pemerintah pusat juga jadi lebih mudah melakukan pengawasan lingkungan karena lokasinya yang dekat. Serta, laporan masyarakat akan kerusakan hutan akibat perluasan kegiatan usaha seperti untuk tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit dapat lebih cepat didengar oleh pemerintah (Ikha, 2019).

Mengingat wilayah Kalimantan masih dikelilingi hutan, pembangunan ibu kota akan mengusung konsep forest city. Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) B. Djonoputro, pembangunan ibu kota baru sebaiknya mengedepankan aspek lingkungan, yakni memikirkan kondisi vegetasi hutan di Kalimantan. Jadi konsep forest city bukan sekadar meningkatkan persentase lahan hijau, melainkan distribusi dan penataan. Skenario pembangunan ibu kota baru harus memproyeksikan pertumbuhan wilayah dalam rentang waktu tertentu. Artinya, penataan ruang ibu kota baru turut mempersiapkan potensi pertumbuhan alami, maupun dengan daya dukung seperti pemindahan populasi (Surbakti, 2019).

Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir permasalahan lingkungan di Kalimantan Timur yang pada dasarnya memiliki wilayah hutan tropis yang begitu luas dan berperan sebagai paru-paru dunia maka dibutuhkan pendekatan pembangunan yang berbasis alam, (yakni berbasis konsep dan prinsip ekologi industri). Selain itu pemerintah harus berani melakukan revegetasi (penanaman pohon kembali), hingga merestorasi ekosistem hutan bakau dan tanah gambut (Ikha, 2019), serta reklamasi lahan bekas tambang.

Pustaka

Ikha, Z. (2019). Ibu Kota Baru Vs Paru-Paru Dunia. 10 Desember 2019 21:30. https://www.kompasiana.com/zulaikha0034/5defa08ad541df5aae63db42/ibu-kota-baru-vs-paru-paru-dunia

Surbakti, T. O. (2019). Demi Paru-paru Dunia, Ibu Kota Baru Harus Berkonsep Forest City. 09 September 2019 18:00. https://www.medcom.id/properti/news-properti/ybD0jrpb-demi-paru-paru-dunia-ibu-kota-baru-harus-berkonsep-forest-city



51 tanggapan untuk “Konflik Kepentingan Paru-paru Dunia dan Ibukota Baru”

  1. Terimakasih bapak untuk penjelasan mengenai materi Konflik Kepentingan Paru-paru Dunia dan Ibukota Baru ini sangat membantu untuk pembuatan tugas presentasi nantinya. 🙏

    Disukai oleh 1 orang

    1. Adanya pembabatan hutan Kalimantan demi dibangunnya ibu kota baru ini akan menyebabkan potensi deforestasi yang semakin meningkat kala Kalimantan akan dibangun sebuah kota besar seluas 400. 000 hektar dengan jangka waktu yang sangat cepat. Apalagi saat ini hutan Kalimantan sudah kehilangan hampir 75% wilayah hutan karena adanya alih fungsi lahan sebagai permukiman, perkebunan, pertambangan dll. Dan dengan adanya pemindahan ibu kota ke Kalimantan ini akan meningkatkan potensi kebakaran hutan serta dapat menyebab kan dampak negatif terhadap lingkungan secara signifikan, kemudian akan banyak penduduk yang bermigrasi sehingga mengakibatkan pembukaan lahan sebagai permukiman, belum lagi dibukanya lahan untuk pertambangan dan perkebunan akan membuat hutan Kalimantan semakin gundul atau bahkan punah bila tidak dilakukan konservasi dan rehabilitasi hutan. Dari beberapa hal diatas inilah yang akan mengakibatkan hilangnya salah satu paru-paru dunia.
      Bila ditanya apakah pembangunan ibu kota baru ini akan sesuai dengan yang direncanakan kita tidak tahu. Karena sering kali pihak pemerintah merencanakan dan merancang sebuah konsep tertentu, namun hasilnya hanya sebuah wacana. Namun saya berharap agar pemerintah bisa mengimplementasikan apa yang sudah di konsepkan, lebih tegas dalam membuat peraturan dan lebih memperhatikan lagi kondisi vegetasi hutan Kalimantan agar tidak menimbulkan bencana ekologi maupun hilangnya paru-paru dunia.
      Ikha, Z. (2019). Ibu Kota Baru Vs Paru-Paru Dunia. 10 Desember 2019 21:30. https://www.kompasiana.com/zulaikha0034/5defa08ad541df5aae63db42/ibu-kota-baru-vs-paru-paru-dunia

      Disukai oleh 2 orang

  2. NANDA HOTMATUA SINAGA Avatar
    NANDA HOTMATUA SINAGA

    pembabatan hutan demi pembuatan ibukota baru akan menghilangkan paru-paru dunia, karena akan mengakibatkan peleasan karbon dioksida yang berlebihan sehingga terjadi penipisan lapisan ozon dan begitu pula bertambahnya pembukaan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara menebang hutan. Menurut saya desain dalam pembuatan Ibukota mungkin bisa berjalan lancar, apabila pada masa pandemi ini tidak ada masalah.

    Disukai oleh 1 orang

  3. Tulisan ini sangat menarik untuk dibahas. Selain sebagai kebutuhan ilmu dalam perkuliahan, tulisan ini juga memberikan informasi baru yang belum saya ketahui, seperti permasalahan yang melatar belakangi Kalimantan yang digadang-gadang untuk dijadikan Ibu Kota di Indonesia. Terima kasih Pak, tulisannya bermanfaat.

    Disukai oleh 2 orang

  4. muzdhalifahmuzda Avatar
    muzdhalifahmuzda

    Terimakasih banyak pak penjelasan mengenai materi Konflik Kepentingan Paru-paru Dunia dan Ibukota Baru, menambah wawasan dan sangat membantu dalam pengerjaan tugas nantinya..

    Suka

    1. muzdhalifahmuzda Avatar
      muzdhalifahmuzda

      Ibukota baru membuat akses dan mobilitas barang maupun orang menjadi lebih mudah dan efisien dikarenakan Kalimantan terletak di tengah-tengah NKRI. Akan tetapi rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan ini juga berdampak negatif, seperti deforestasi hutan Kalimantan akan meningkat dan potensi kerusakan hutan yang ditimbulkan sangat besar jika dilakukan membangunan kota. Hutan seluas itu menjadi rumah bagi 6% dari flora dan fauna dunia. Ada pula satwa unik, seperti Orangutan yang bergantung pada hutan sebagai satu-satunya habitat hidup alaminya. Alih fungsi lahan menjadi pemukiman, perkebunan, dan tambang, WWF menyebabkan Kalimantan akan kehilangan 75% hutan yang ada.
      Pemerintah sebaiknya merumuskan dan memperhitungkan dengan lebih terperinci agar desain yang sedang dikembangkan dapat memberi manfaat yang maksimal dan dapat dijadikan sebagai percontohan bagi kota lainnya di Indonesia. Beberapa manfaat ekonomi dan sosial yang perlu menjadi perhatian pemerintah di ibu kota yang baru adalah desain yang digunakan harus dapat menambah proporsi perjalanan menggunakan transportasi umum atau berjalan kaki.
      Sumber :
      Adharsyah, T. (2019). Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Bagaimana Nasib Hutan RI?. 7 Mei 2019 15:03. https://www.cnbcindonesia.com/news/20190507144648-4-70994/ibu-kota-pindah-ke-kalimantan-bagaimana-nasib-hutan-ri
      Dewi, F. S. (2020). Perhatikan 5 Aspek Ini Ketika Membangun Ibu Kota Baru. Ekonomi & Bisnis. 13 Januari 2020 09:06. https://m.bisnis.com/ekonomi-bisnis/read/20200113/45/1189430/perhatikan-5-aspek-ini-ketika-membangun-ibu-kota-baru

      Suka

  5. Terimakasih atas penjelasannya bapak, menurut saya bahasan ini bisa menambah wawasan kita mengenai hubungan pembangunan ibu kota baru dengan aspek lingkungan terlebih sudut pandang ekologi

    Disukai oleh 1 orang

  6. HALIMATUS SA'DIAH Avatar
    HALIMATUS SA’DIAH

    Adanya pembabatan hutan demi ibukota baru akan menghilangkan paru-paru dunia ini dikarenakan hutan merupakan penghasil oksigen yang sangat besar dan sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup. Hutan tidak hanya memproduksi oksigen, tapi juga menyimpan gas rumah kaca. Selain itu, hutan juga merupakan tempat habitat hewan liar tinggal dan memiliki banyak keragaman hayati. Selain itu, terkait desain ibukota baru yang mengusung konsep forest city, perlu diperhatikan bahwa kepindahan ibukota tenttunya akan memungkinkan memicu pembangunan yang makin mengurangi hutan dan pastinya berdampak pada keseluruhan wilayah.

    Disukai oleh 2 orang

  7. Terimakasih banyak atas penjelasannya Bapak.
    Seperti yang sudah kita tahu bahwa hutan merupakan paru-paru dunia yang menyerap karbon dioksida dan mengeluarkan oksigen. Hutan juga menjaga dan melindungi tanah dari gerusan air dan sapuan angin, serta memberi kehidupan bagi seluruh makhluk hidup di muka bumi. Namun, adanya pembabatan hutan demi ibukota baru ini akan menghilangkan paru-paru dunia yakni hutan. Hal ini dapat terjadi karena berbagai aktivitas manusia yang mengeksploitasi hutan sehingga memberikan dampak negatif terhadap hutan sebagai paru-paru dunia. Salah satunya dengan adanya pembangunan pemukinan di ibukota baru, yang mana pemukiman tersebut berasal dari lahan yang dulunya adalah hutan.
    Kemudian mengenai desain dari ibukota baru yang mana sebelumnya telah dipaparkan oleh pemerintah bahwa pembangunan ibukota ini tidak akan merusak hutan lindung, dimana pemerintah merencanakan konsep forest city, dengan penerapan ruang terbuka hijau minimal 50% dari total luas area. Tema forest city akan direalisasikan dengan konsep modern dengan lingkungan ekosistem hutan hujan tropis khas Kalimantan. Hal ini mungkin dapat berjalan sesuai rencana, namun tentunya masih terdapat beberapa aspek yang masih perlu dipikirkan terkait konsep tersebut.  KLHK sendiri belum dapat memastikan seberapa besar kebutuhan biaya untuk membangun sebuah forest city dalam ibu kota Negara. Sebab, hal itu akan dipengaruhi oleh banyak aspek, baik kebutuhan modal pembangunanya maupun aspek sosial dan budaya setempat.
    Gumay, A. N. (2019). Kajian Lingkungan Forest City Ibu Kota Baru Rampung Desember. REPUBLIKA. 20 Desember 2019.
    https://www.google.co.id/amp/s/m.republika.co.id/amp/q2t1ao383

    Disukai oleh 1 orang

  8. Terimakasih banyak atas penjelasannya Bapak.

    Seperti yang sudah kita tahu bahwa hutan merupakan paru-paru dunia yang menyerap karbon dioksida dan mengeluarkan oksigen. Hutan juga menjaga dan melindungi tanah dari gerusan air dan sapuan angin, serta memberi kehidupan bagi seluruh makhluk hidup di muka bumi. Namun, adanya pembabatan hutan demi ibukota baru ini akan menghilangkan paru-paru dunia yakni hutan. Hal ini dapat terjadi karena berbagai aktivitas manusia yang mengeksploitasi hutan sehingga memberikan dampak negatif terhadap hutan sebagai paru-paru dunia. Salah satunya dengan adanya pembangunan pemukinan di ibukota baru, yang mana pemukiman tersebut berasal dari lahan yang dulunya adalah hutan.

    Kemudian mengenai desain dari ibukota baru yang mana sebelumnya telah dipaparkan oleh pemerintah bahwa pembangunan ibukota ini tidak akan merusak hutan lindung, dimana pemerintah merencanakan konsep forest city, dengan penerapan ruang terbuka hijau minimal 50% dari total luas area. Tema forest city akan direalisasikan dengan konsep modern dengan lingkungan ekosistem hutan hujan tropis khas Kalimantan. Hal ini mungkin dapat berjalan sesuai rencana, namun tentunya masih terdapat beberapa aspek yang masih perlu dipikirkan terkait konsep tersebut.  KLHK sendiri belum dapat memastikan seberapa besar kebutuhan biaya untuk membangun sebuah forest city dalam ibu kota Negara. Sebab, hal itu akan dipengaruhi oleh banyak aspek, baik kebutuhan modal pembangunanya maupun aspek sosial dan budaya setempat.

    Gumay, A. N. (2019). Kajian Lingkungan Forest City Ibu Kota Baru Rampung Desember. REPUBLIKA. 20 Desember 2019. 16:35.
    website: https://www.google.co.id/amp/s/m.republika.co.id/amp/q2t1ao383

    Suka

    1. Hutan adalah suatu kumpulan atau asosiasi pohon-pohon yang cukup rapat dan menutup areal yang cukup luas sehingga akan dapat membentuk iklim mikro yang kondisi ekologis yang khas serta berbeda dengan areal luarnya. Deforestasi adalah perusakan lapisan atas hutan dengan cara merubah penggunaan lahan secara permanen. Deforestasi terhadap hutan hujan tropis utama menyebabkan meningkatnya emisi gas rumah kaca di atmosfir bumi, kehancuran habitat hutan, dan kerusakan terhadap sumber kehidupan masyarakat (Dasuka, Y.P, Sasmito, B., 2014)
      Kita ketahui, pulau Kalimantan adalah salah satu pulau yang memiliki luas yang sangat besar dan tertutupi oleh hutan yang luas. Oleh luas dan besarnya pulau Kalimantan inilah, maka Kalimantan pernah dijuluki sebagai paru-paru dunia, dimana pulau Kalimantan bisa mengurangi emisi karbon hingga beribu ribu ton, yang dihasilkan seluruh dunia. Akan tetapi sekarang kenyataanya tidaklah seperti itu, sekarang hutan Kalimantan sudah banyak menghilang akibat deforestasi. Salah satu ancaman yang besar sekarang adalah, perpindahan Ibu kota Indonesia ke Kalimantan Tengah. Hal ini tentunya akan mengacam Kawasan-kawasan hutan yang ada di Kalimantan tengah. Bagaimana tidak ?, pembangunan ibu kota akan memakan sangat banyak sekali lahan, sehingga pemerinta mau tidak mau harus melakukan pembabatan hutan agar lahan untuk pembangunan ibu kota tersedia. Pembabatan hutan inilah yang akan berdampak buruk bagi ekosistem yang ada di Kalimantan. Selain itu juga, tidak mungkin apabila berbagai perusahaan besar tidak mengikuti perpindahan ibu kota ini. Karena dengan adanya ibu kota baru di Kalimantan, secara tidak langsung itu akan menarik para investor membuka perusahaan di Kalimantan ini, agar dekat dengan ibu kota.
      Oleh karena itu lah, perlu kita pertanyakan lagi, apa memang pulau Kalimantan ini masih menjadi paru – paru dunia, kalau pemerintah kita saja tidak pernah menjaga hal tersebut

      Disukai oleh 1 orang

  9. Terimakasih banyak atas penjelasannya Bapak.
    Seperti yang sudah kita tahu bahwa hutan merupakan paru-paru dunia yang menyerap karbon dioksida dan mengeluarkan oksigen. Hutan juga menjaga dan melindungi tanah dari gerusan air dan sapuan angin, serta memberi kehidupan bagi seluruh makhluk hidup di muka bumi. Namun, adanya pembabatan hutan demi ibukota baru ini akan menghilangkan paru-paru dunia yakni hutan. Hal ini dapat terjadi karena berbagai aktivitas manusia yang mengeksploitasi hutan sehingga memberikan dampak negatif terhadap hutan sebagai paru-paru dunia. Salah satunya dengan adanya pembangunan pemukinan di ibukota baru, yang mana pemukiman tersebut berasal dari lahan yang dulunya adalah hutan.
    Kemudian mengenai desain dari ibukota baru yang mana sebelumnya telah dipaparkan oleh pemerintah bahwa pembangunan ibukota ini tidak akan merusak hutan lindung, dimana pemerintah merencanakan konsep forest city, dengan penerapan ruang terbuka hijau minimal 50% dari total luas area. Tema forest city akan direalisasikan dengan konsep modern dengan lingkungan ekosistem hutan hujan tropis khas Kalimantan. Hal ini mungkin dapat berjalan sesuai rencana, namun tentunya masih terdapat beberapa aspek yang masih perlu dipikirkan terkait konsep tersebut.  KLHK sendiri belum dapat memastikan seberapa besar kebutuhan biaya untuk membangun sebuah forest city dalam ibu kota Negara. Sebab, hal itu akan dipengaruhi oleh banyak aspek, baik kebutuhan modal pembangunanya maupun aspek sosial dan budaya setempat.

    Disukai oleh 1 orang

  10. Kalimantan adalah bagian paru-paru dunia, dengan rencana realisasi pemerintah yang memindahkan ibukota ke Kalimantan Timur penajam paser sebagai ibukota baru sangat menjadikan momok masalah yang besar. Karena dengan pemindahan tersebut sangat memberikan dampak buruk tidak hanya untuk daerah sekitar dapat juga berdampak global. Padahal kita sudah tahu keadaan Kalimantan yang tidak dalam kondisi yang baik karena banyaknya aktivitas penambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit, masih menimbulkan masalah yang belum teratasi dengan baik. Sebagian besar hutan diwilayah tersebut masih berupa hutan alami yang memiliki keanekaragaman hayati, apabila dilakukan pemindahan ibukota dengan membabat habis hutan yang masih ada didaerah tersebut sangatlah merugikan karena kita tahu bahwa kalimantan merupakan paru-paru dunia sehingga dilakukan pembukaan ibukota baru dapat dikatakan merusak bagian sisa dari paru-paru dunia yang masih ada terutama bagian hutan lindung.
    Pemerintah harus sangat perduli dan memperhatikan hal ini, bisa merealisasikan perbaikan kembali, revegetasi hutan yang rusak.

    Disukai oleh 2 orang

  11. Pemindahan Ibu Kota Negara baru ini tentunya memberikan dampak ekologis terhadap
    Kawasan yang bersangkutan, Kalimantan Timur. Untuk membangun sebuah kota baru, pemerintah perlu membuka lahan untuk membangun kantor pemerintahan, perumahan dan infrastruktur lainnya yang dibutuhkan. Laporan media menyebutkan pemerintah Indonesia telah menyediakan 180.000 hektare tanah untuk pembangunan kota baru tersebut. Maka sangat memungkin dampak dari pembangunan fisik ibu kota negara yang baru terhadap hutan dan spesies di dalamnya, seperti orang utan (Tacconi, 2019). Indonesia sendiri merupakan negara yang kaya akan budaya dan alam dengan hutan tropis khusunya Kalimantan sendiri yang merupakan bagian dari paru-paru dunia (Prameswari & Siagan, 2019). Jika Kalimantan benar-benar dijadikan Ibu Kota Negara populasi akan meningkat pesat di dekat danau Mahakam akan meningkatkan risiko kebakaran lahan gambut di daerah itu. Sebab semakin banyaknya orang yang bermigrasi ke ibu kota negara baru akan mendorong ekspansi lahan pertanian karena permintaan makanan meningkat. Jika kebakaran yang sama terjadi lagi, dan sangat mungkin terjadi karena perubahan iklim, maka ibu kota negara yang baru akan lebih rentan berhadapan dengan asap kebakaran hutan dan lahan yang bisa berlangsung berbulan-bulan (Tacconi, 2019). Apabila permasalahan itu terjadi, maka tentunya Kalimantan akan terus menerus mengalami deforestasi hutan akibat banyaknya aktifitas antropogenik yang berhubungan dengan pembukaan lahan maupun industry pembangunan, sehingga tidak ada lagi istilah Kalimantan sebagai “paru-paru Dunia”. Pemerintah diharapkan mempertimbangkan, memikirkan, dan mempersiapkan hal ini dengan matang dan secara mendetail, jangan sampai tujuan ingin melakukan perubahan dalam menanggulangi masalah menjadi perubahan yang menambah masalah di negeri ini.
    Rencana mengenai desain ibu kota baru yang diperkirakan megusung konsep forest city ini masih samar untuk diprediksi keberhasilannya. Meskipun begitu, pemerintah sudah melakukan persiapan secara bertahap dan mengklaim dengan waktu kontruksi diperkiran 3-4 tahun. Akan tetapi, desain ibukota baru ini mungkin saja berubah dengan adanya pendapat, saran atau usulan dari beberapa tokoh, salah satunya seperti Ridwan Kamil yang merupakan Gubernur Jawa Barat sekaligu seorang arsitek. Ia mengatakan lahan yang digunakan sebagai ibukota baru terlalu luas, sehingga mengakibatkan borosnya lahan yang tentunya akan memberikan dampak baru. Sedangkan Manajer Kampanye Perkotaan, Tambang dan Energi Walhi, Dwi Sawung meragukan ibu kota baru akan benar-benar terbebas dari masalah yang dialami Jakarta. Meski pemerintah mengklaim ibu kota baru di Kaltim akan memanfaatkan energi terbarukan dan didesain menjadi wilayah ramah lingkungan, ia menduga sumber listrik utama di sana tetap PLTU batu bara. Sehingga diprediksi ketika ibu kota sudah pindah akan tetap merancang polusi udara yang sama dengan di Jakarta, yang sekarang ingin ditanggulangi. Selain itu, prediksi perencanaan desain ibu kota juga memungkinkan dengan adanya pergesekkan antar masyarakat yang bersangkutan. Jadi, hal ini belum bisa diprediksi berhasil 100% sesuai rencana pemerintah (Idhom, 2019).
    Referensi:
    Idhom, A. M. (2019). Rencana Desain Ibu Kota Baru di Kaltim: Luas, Konsep & Tata Ruang – Tirto.ID. tirto.id. https://tirto.id/rencana-desain-ibu-kota-baru-di-kaltim-luas-konsep-tata-ruang-ehcP
    Prameswari, M. W., & M. C. A. S. (2019). Kebakaran Hutan Kalimantan Sebagai Inspirasi Pada Rancangan Pakaian Reday to Wear. Jurnal ARTRAT, 7(3), 269–278.
    Tacconi, L. (2019). Memindahkan ibu kota ke Kalimantan tingkatkan risiko kebakaran hutan dan tidak selesaikan masalah Jakarta. https://theconversation.com/. https://theconversation.com/memindahkan-ibu-kota-ke-kalimantan-tingkatkan-risiko-kebakaran-hutan-dan-tidak-selesaikan-masalah-jakarta-122859

    Disukai oleh 1 orang

  12. Pemindahan ibukota sebenarnya pernah dilontarkan oleh presiden pertama republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno ke Kalimantan, namun belum terlaksanakan dikarenakan beberapa hal salah satunya karena terpuruknya perekonomian Indonesia pada saat itu (Yahya, 2018). Rencananya pemerintah pada tahun 2021 akan memulai pembangunan ibukota baru tersebut. Wilayah yang dijadikan Ibu kota baru Negara Republik Indonesia pengganti Jakarta terletak di Pulau Kalimantan terpatnya di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Hal tersebut tentunya menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak pada berbagai bidang tak terkecuali dibidang lingkungan, dimana Indonesia sendiri merupakan negara yang kaya akan budaya dan alam dengan hutan tropis khusunya Kalimantan sendiri yang merupakan bagian dari paru-paru dunia (Prameswari & Siagan, 2019). Pemindahan Ibukota sendiri dimasa yang akan datang pasti akan membuat peningkatan jumlah penduduk, pembangunan sector industry, perumahan dan lainnya akan semakin banyak. Pulau Kalimantan sendiri yang dulunya kaya akan wilayah hutan, di masa yang akan datang mungkin hutan-hutan tersebut akan habis oleh pembangunan pemukiman dan industry. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan terlebih lagi Kalimantan yang merupakan bagian dari paru-paru dunia karena kaya akan wilayah hutannya, di masa yang akan datang akibat pemindahan ibu kota dan pembangunan hutan tersebut mungkin akan habis. Oleh sebab itu pemindahan Ibu kota Negara ke Kalimantan Timur harus mengutaman kelestarian alam Kalimantan agar tetap terjaga dan tidak menghilangkan fungsi Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Pendekatan pembangunan berbasis alam harus dengan melakukan deforestasi, penanaman pohon kembali, serta merestorasi ekosistem hutan bakau dan gambut berbasis masyarakat dilakukan, dimana pembangunan akan menerapkan konsep “smart city” dan “forest city” (Hariani, 2019). Pemerintah sebaiknya menyusun rencana sedetail mungkin semua dampak yang akan timbul.
    Kemudian mengenai desain ibukota baru yang akan dilakukan yaitu menerapkan konsep “forest city” dengan penerapan ruang terbuka hijau minimal 50 % dari total luas area. Kemudian konsep lain yang digandeng dengan konsep “forest city” yaitu “smart city” yang mana konsep ini memiliki beberapa indicator antara lain smart mobility, smart people, dan smart building (Putri, 2019) . Rencana pengembangan Ibu kota baru dengan konsep forest city dan smart city ini telah disusun hingga tahun 2045. Desain ibukota dengan konsep tersebut tentunya bukan merupakan hal yang mudah untuk dilakukan, apalagi tanpa menghilangkan gelar kalimantan sendiri sebagai paru-paru dunia. Tentunya hal ini akan sulit untuk memprediksinya, namun rencana tersebut harus dilakukan secara bertahap dan tidak terburu-buru dengan mempertimbangkan segala aspek sedetail mungkin, bukan hanya dalam 5 sampai 10 tahun kedepan namun hingga berpuluh-puluh tahun kedepan, sehingga mempersempit hal negative yang terjadi dan rencana desain ibukota yang dilakukan berjalan sesuai rencana yang diinginkan.
    Pustaka :
    Hariani, B. (2019). Ibu Kota Baru Harus Jaga Kalimantan Sebagai Paru-paru Dunia. Retrieved December 20, 2020, from https://www.beritasatu.com/nasional/571242/ibu-kota-baru-harus-jaga-kalimantan-sebagai-paruparu-dunia
    Hasibuan, R. R. A. (2019). Dampak dan Resiko Perpindahan Ibu Kota terhadap Ekonomi Indonesia. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
    Prameswari, M. W., & M. C. A. S. (2019). Kebakaran Hutan Kalimantan Sebagai Inspirasi Pada Rancangan Pakaian Reday to Wear. Jurnal ARTRAT, 7(3), 269–278.
    Putri, G. S. (2019). Ibu Kota Baru Harus Usung Konsep Smart City, Ini Indikatornya. Retrieved December 20, 2020, from https://sains.kompas.com/read/2019/08/27/203215823/ibu-kota-baru-harus-usung-konsep-smart-city-ini-indikatornya?page=all
    Yahya, M. H. (2018). Pemindahan Ibu Kota Negara Maju dan Sejahtera. Jurnal Studi Agama Dan Masyarakat, 14(1), 21

    Disukai oleh 1 orang

  13. terimakasih atas penjelasannya bapak, pembabatan hutan mengakibatkan hilangnya hutan lindung yang ada dikalimantan belum lagi banyaknya area tambang yang belum direstorasi dengan pindahnya ibukota negara di Kalimantan akan berakibat meningkatnya laju migrasi dan terjadinya pemadatan penduduk yang mana tingginya populasi sejalan dengan kebutuhan tempat tinggal, makanan dsb. Pemerintah dianggap belum mampu menjamin tidak akan terjadi penyimpangan baik dari penggunaan dana maupun pembangunan yang tidak siap tepat pada waktunya. Meskipun, sumber dana pemindahan ibukota berasal dari hasil kerja sama pengelolaan asset berupa gedung kementerian/lembaga. Sementara untuk persoalan tenaga kerja sangat rentan dengan kenyataan dengan upah tenaga kerja yang cukup tinggi. Upah tenaga kerja di daerah Kalimantan cukup tinggi, cost pembiayaan juga tinggi, apalagi jika terjadi inflasi, dari pihak swasta juga akan sangat memperhitungkan hal ini. Sehingga dikhawatirkan perekonomian di ibukota baru juga tidak mengalami pertumbuhan perekonomian seperti yang diharapkan. kan lebih baik pemerintah perlu mempertimbangkan kembali dengan matang rencana pemindahan ibu kota ini. apabila ingin lompatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi, rencana pembangunan kawasan metropolitan jauh lebih realistis ketimbang pindah ibu kota (Hasibuan & Aisa, 2020)
    Referensi:
    Hasibuan, R. R. A., & S. Aisa. 2020. Dampak dan Resiko Perpindahan Ibukota Terhadap Ekonomi di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam. 5(1), 183-203.

    Suka

  14. Tulisan di atas sangat menarik mengingat pemindahan ibu kota sempat menjadi isu yang kontroversial di masyarakat luas.
    Hutan Indonesia merupakan hutan yang menduduki urutan ketiga terluas di dunia dengan hutan tropis dan sumbangan dari hutan hujan (rain forest) Kalimantan dan Papua. Pulau Kalimantan khususnya adalah pulau terbesar ke-3 didunia yang potensinya maupun sumber dayanya melimpah, termasuk sumber daya hutan yang dapat menyumbangkan pasokan oksigen di alam (Arifin, 2018)
    Tetapi, beberapa tahun kebelakang banyak sekali kasus/masalah yang mengakibatkan potensi dari pulau Kalimantan ini menurun salah satunya adalah deforestasi. World Wildlife Fund, memprediksi Kalimantan akan kehilangan 75 persen luas wilayah hutannya pada 2020 menyusul tingginya laju deforestasi.Dari sekitar 74 juta hektar hutan yang dimiliki Kalimantan, hanya 71% yang tersisa pada 2005. Sementara jumlahnya pada 2015 menyusut menjadi 55%. Jika laju penebangan hutan tidak berubah, Kalimantan diyakini akan kehilangan 6 juta hektar hutan hingga 2020, artinya hanya kurang dari sepertiga luas hutan yang tersisa. (Arifin, 2018)
    Ditinjau dari data di atas maka, apabila kita kaitkan dengan pembangunan ibukota akan berdampak buruk pula apabila tidak terealisasikan maksimal. Menurut saya, pihak yang berkepentingan sebenarnya bisa saja merealisasikan pembangunan ibu kota baru ini asalkan aspek-aspek penting khususnya aspek penjagaan lingkungan (konservasi) itu juga dijunjung tinggi. Sependapat dengan tulisan di atas Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir permasalahan lingkungan di Kalimantan Timur yang pada dasarnya memiliki wilayah hutan tropis yang begitu luas dan berperan sebagai paru-paru dunia maka dibutuhkan pendekatan pembangunan yang berbasis alam, (yakni berbasis konsep dan prinsip ekologi industri). Selain itu pemerintah harus berani melakukan revegetasi (penanaman pohon kembali), hingga merestorasi ekosistem hutan bakau dan tanah gambut (Ikha, 2019)
    Pustaka :
    Arifin, N. 2018. Bagaimana Hutan Indonesia Sebagai Paru-Paru Dunia di Masa Depan ?. 12 Januari 2018 https://www.goodnewsfromindonesia.id/2018/01/12/bagaimana-hutan-indonesia-sebagai-paru-paru-dunia-di-masa-depan
    Ikha, Z. (2019). Ibu Kota Baru Vs Paru-Paru Dunia. 10 Desember 2019 21:30. https://www.kompasiana.com/zulaikha0034/5defa08ad541df5aae63db42/ibu-kota-baru-vs-paru-paru-dunia

    Disukai oleh 2 orang

  15. Selly Ariska Putri Avatar
    Selly Ariska Putri

    Terimakasih banyak pa atas penjelasannya.
    Seperti yang sudah bapak jelaskan diketahui bahwa Pulau Kalimantan merupakan salah satu pulau yang menjadi paru-paru dunia karena keberadaan hutan tropisnya. Kalimantan Timur bersama Kalimantan Utara serta Negara Bagian Serawak Malaysia dan Brunei Darussalam bahkan membentuk sebuah kawasan di Pulau Kalimantan yang dinamakan Heart Of Borneo (Risal, 2015). Namun, seperti yang sudah kita ketahui bahwa pemerintah Indonesia memiliki rencana pemindahan ibukota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan. Adanya pembabatan hutan demi ibukota baru ini akan menghilangkan paru-paru dunia yakni hutan. Hal ini terjadi karena adanya aktifitas manusia yang akan mem fregmentasi. Fregmentasi hutan yaitu fregmentasi yang terjadi karea adanya hutan yang luas lalu di sekat-sekat menjadi kotak yang lebih kecil karena di jadikannya pembangunan jalan, pembukaan lahan, atau bahkan dijadikan pemukiman warga dan pembangunan lainnya. Maka dari itu hutan yang awalnya berfungsi untuk habitat hewan atau tempat tumbuhnya tumbuhan liar pun berkurang, yang mana pemukiman tersebut berasal dari lahan yang dulunya adalah hutan (Gunawan & Prasetyo, 2013)
    Lalu yang mengenai desain ibukota baru pemerintah menggunakan konsep forest city yaitu menjamin pembangunan ibu kota baru akan memperhatikan aspek lingkungan. Lahan bekas perkebunan sawit dan tambang batu bara di sekitar ibu kota baru pun akan dihijaukan. Tetapi apakah berjalan sesuai rencana atau tidak kita tidak tau. Namun saya berharap agar pemerintah bisa mengimplementasikan apa yang sudah di konsepkan serta lebih memperhatikan hutan yang ada di Kalimantan agar lingkungan yang sudah ada tidak di rusak melainkan lebih di perbaiki lagi agar hutan di Kalimantan lebih terjaga (Idhom, 2019).
    Referensi :
    Gunawan, H., & Prasetyo, L. B. (2013). FRAGMENTASI HUTAN : Teori yang mendasari penataan ruang hutan menuju pembangunan berkelanjutan. In Pusat Penelitian dan Pengembangan Konservasi dan Rehabilitasi. Bogor.
    Idhom, A. M. (2019). Rencana Desain Ibu Kota Baru di Kaltim: Luas, Konsep & Tata Ruang – Tirto.ID. Retrieved December 21, 2020, from https://tirto.id/rencana-desain-ibu-kota-baru-di-kaltim-luas-konsep-tata-ruang-ehcP
    Risal, M. (2015). Multinational Corporations (MNC) Perkebunan Kelapa Sawit Di Kalimantan Timur : Dampak Aspek Lingkungan, Sosial Budaya, dan Ekonomi. Interpendece Jurnal, 3(1), 1–14.

    Suka

  16. Terimakasih banyak atas penjelasannya Bapak, menurut pendapat saya mengenai adanya Konflik Kepentingan Paru-paru Dunia dan Ibukota Baru ini, sangat membuka wawasan kita, dan membantu kita semua dalam memahami serta membuka jalan pikiran kita untuk bagaimana menyikapi permasalahan-permasalahan yang nantinya akan berujung konflik baik dari segi aspek sumber daya alam yang mau dibabat habis untuk pembangunan-pembangunan, pembukaan lahan, dan pertambangan yang pastinya akan menimbulkan dampak yang lebih besar lagi, jika memang pulau kalimantan ini yang digadang-gadangkan untuk dijadikan Ibu Kota di Indonesia. Karena yang kita tau, dari tahun ke tahun saja hutan dipulau kalimantan ini semakin menipis, apalagi jika ibu kota dipindahkan dan di bangun dengan konsep forest city pun, pasti hasilnya akan mengurangi sumber daya hutan yang ada di kalimantan dan berujung menimbulkan konflik terhadap masyarakat baik itu dari segi ekonomi, sosial, dan budaya. Walaupun pembangunan ibu kota ini ada sisi positifnya, tapi menurut saya lebih banyak sisi negatifnya.

    Dari informasi-informasi yang saya dapatkan pulau kalimantan memang sudah sering disebut-sebut sangat cocok dijadikan sebagai Ibu Kota baru untuk menggantikan DKI Jakarta yang kian padat dan sesak. Sehingga ketersediaan lahan yang melimpah serta potensi bencana yang minim menjadi dua alasan yang paling mendukung Kalimantan sebagai Ibu Kota Negara. Salah satu yang menjadi perhatian adalah perihal potensi deforestasi yang akan meningkat kala Kalimantan dibangun sebuah kota seluas 40.000 hektare dengan cepat. Pastinya akan menimbulkan potensi kerusakan hutan yang sangat besar jika pembangunan itu tetap dilaksanakan, akibatnya alih fungsi lahan menjadi pemukiman, perkebunan, dan tambang, WWF memperkirakan pulau Kalimantan akan kehilangan 75% hutan pada tahun 2020 dan tahun selanjutnya yang akan datang. Kemudian jika pusat aktivitas pemerintahan dipindah, ke pulau Kalimantan, sudah tentu penduduk akan juga banyak pindah, dan akan menyebabkan penduduk asli di kalimantan, tergusur, baik dari segi sosial maupun budayanya (Taufan Adharsyah, 2019).

    Pada kasus perpindahan ibu kota banyak yang menuai pro dan kotra di kalangan pejabat dan masyarakat. Pronya bahwa jika pulau Kalimantan menjadi tempat ibu kota baru, maka perekonomian yang ada dikalimantan akan meningkat dan pendidikan akan lebih diperhatikan lagi. Sedangkan kontranya bahwa Indonesia sedang sulit keuangan. Bagaimana bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya seperti ekonomi, keamanan, dan pendidikan, yang merupakan tujuan Negara, apalagi ingin membangun ibu kota baru di Kalimantan, faktanya hasilnya pasti akan sama, harapan dari kebutuhan masyarakat seperti ekonomi, keamanan, dan pendidikan yang digadang-gadakan akan meningkat, malah jauh dari ekspetasi yang diinginkan, dan yang akan meningkat hanya untuk kebutuhan pengusaha saja, sedangkan masyarakat kalangan bawah tidak mendapatkan sama sekali haknya dan hutan yang ada dikalimantan pun ikut-ikutan lenyap, serta menimbulkan dampak yang lebih besar lagi (febriana, 2019).

    referensi :

    febriana, rizka putri. (2019). Pro Dan Kotra Mengenai Perpindahan Ibu Kota Ke Kalimantan Dipandang Dari Tujuan Negara “the Good Life.” (November). https://doi.org/10.31227/osf.io/njvre

    Taufan Adharsyah. (2019, May). Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Bagaimana Nasib Hutan RI? Retrieved December 21, 2020, from https://www.cnbcindonesia.com/news/20190507144648-4-70994/ibu-kota-pindah-ke-kalimantan-bagaimana-nasib-hutan-ri

    Suka

  17. Pemindahan ibu kota ke wilayah Kalimantan menjadi polemik dimasyarakat, mengingat bahwa Kalimantan merupakan pulau yang luas akan daerah hutan pembangunan ibu kota baru tentu akan menjadi dampak ekologis yang nyata. Pembukaan lahan baru mungkin dilakukan dengan cara menebang pohon bahkan dengan di bakar. Tidak heran jika paru-paru dunia sebagai penghasil oksigen semakin berkurang, bahkan dapat menyebabkan dampak lainnya bagi lingkungan dan manusia itu sendiri. Nirwono mengingatkan bahwa Kalimantan adalah paru-paru dunia. Pendekatan pembangunan berbasis alam harus dilakukan dengan menghentikan deforestasi, penanaman pohon kembali, serta merestorasi ekosistem hutan bakau dan gambut berbasis masyarakat. (Hairani, 2019).
    Desain pembangunan ibu kota baru di canangkan dengan konsep “A City in The Forest” dimana konsep tersebut dapat memperhatikan aspek lingkungan dengan lahan bekas perkebunan dan tambang yang ada disekitar ibu kota baru (Idhom, 2019). Mengenai konsep ini berjalan sesuai renca atau tidak untuk saat ini masih tidak bisa di predeksi, pada tahun 2019 lalu pemerintah telah menargetkan pembangunan dumulai dengan sejumlah persiapan akan selesai pada tahu 2020, dan pusat pemerintahan paling lambat pindah di tahun 2024. Namun menginat pada masalah pandemi Covid 19 di dunia dan Indonesia juga belum selesai. Maka rencana dari konsep pembangunan ibu kota baru belum bisa di predeksi apakah sesuai dengan rencana atau sebaliknya.
    Hairani, B. (2019). Ibu Kota Baru Harus Jaga Kalimantan Sebagai Paru-paru Dunia. Retrieved from Berita Satu website: https://www.beritasatu.com/nasional/571242/ibu-kota-baru-harus-jaga-kalimantan-sebagai-paruparu-dunia
    Idhom, A. M. (2019). Rencana Desain Ibu Kota Baru di Kaltim: Luas, Konsep & Tata Ruang.

    Disukai oleh 2 orang

  18. Muhammad Riza Ramadhan Avatar
    Muhammad Riza Ramadhan

    Terima kasih bapak atas penjelasannya
    Hutan yang ada dikalimantan sudah kita ketahui bahwa termasuk ke dalam paru-paru dunia dan hal ini patut kita jaga. Masalah yang akan di hadapi nantinya tentu ada pada saat ibu kota dipindahkan ke Kalimantan Timur perihal tersebut antara lain salah satunya perihal potensi deforestasi yang akan meningkat kala Kalimantan dibangun sebuah kota seluas 40.000 hektare dengan cepat. Pada pulau kalimantan tersebut apabila sebuah kota besar yang benar-benar akan deibangun di kawasan tersebut, maka potensi kerusakan hutan yang ditimbulkan sangat besar. Hutan di Kalimantan termasuk ke dalam salah satu paru-paru terbesar di dunia. Luasnya mencapai 40,8 juta hektare, apalagi hutan itu menjadi rumah bagi 6% dari floran dan fauna dunia. Ada pula terdapat satwa unik, seperti Orangutan yang bergantung pada hutan sebagai satu-satunya habitat hidup alaminya. Oleh karena akibat alih fungsi lahan menjadi pemukiman, perkebunan, dan tambang, WWF memperkirakan Kalimantan akan kehilangan 75% hutan pada tahun 2020, hal ini belum termasuk perpindahan ibu kota yang akan direalisasikan. Pembangunan pemukiman semakin marak, lahan yang dulunya adalah hutan bisa jadi akan berubah menjadi sesuatu yang lain. Mau bagaimanapun, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, kebutuhan lahan akan meningkat, baik untuk kebutuhan tempat tinggal maupun kebutuhan industry (Surbakti, 2019).
    Mengenai grand design tersendiri dari ibu kota baru yang pernah dipaparkan oleh pemerintah bahwa dengan konsepan forestcity tidak akan terjadi yang namanya kerusakan hutan lindung. Mengingat lagi lokasi ibu kota baru ke Kalimantan timur yakni kabupaten penajam paser utara dan Kutai Kartanegara. Menurut Ketua Umum (IAP) pembangunan ibu kota baru sebaiknya mengedepankan aspek lingkungan. Visi dan kebijakan awal pemerintah harus memikirkan kondisi vegetasi hutan di Kalimantan. “Konsep forest city bukan sekedar meningkatkan persentase lahan hijau, melainkan distribusi dan penataan” katanya (Bernie, 2019). Menurut pemerintah nantinya ruang terbuka hijau (RTH) di ibu kota baru akan mencakup minimal 50% dari luas ibu kota. Dalam RTH tersebut akan dibangun taman rekreasi, ruang hijau, kebun raya, komplek atau sarana olah raga yang terintegrasi dengan bentangan alam, supaya nantinya RTH ini layaknya di kawasan berbukit yang meliputi daerah aliran sungai (DAS). Tentunya dengan konsep Forest City ini, teknologi energi terbarukan juga menjadi komponennya. Ibu kota baru ini akan menggunakan sumber energi terbarukan dan juga rendah karbon seperti solar, gas, dan sebagainya. Hal ini akan sangat baik apabila berjalan lancar apabila dilakukan sesuai visi dan misi yang disampaikan oleh konsepan tersebut dan juga akan membuat daerah KalTim lebih maju dibanding sebelumnya dikarenakan ibu kota yang pindah ke daerah tersebut, tetapi menurut saya masih ada bayang-bayang tidak terjadi yang pasti akan membuat kerusakan hutan sekitar dari pembangunan yang akan di lakukan, dari yang kita ketahui jalur yang dilalui di tempat tersebut kebanyakan mobil dan truk yang membawa minyak dan sawit, tidak banyak dengan kendaraan bermotor (Lidyana, 2019).
    Referensi:
    Bernie, M. (2019). Walhi Prediksi Ibu Kota Baru akan Ulangi Kesalahan Jakarta. https://tirto.id/walhi-prediksi-ibu-kota-baru-akan-ulangi-kesalahan-jakarta-eg69
    Lidyana, V. (2019). Ibu Kota Baru Bakal Berkonsep Forest City, Apa itu? https://finance.detik.com/properti/d-4674694/ibu-kota-baru-bakal-berkonsep-forest-city-apa-itu
    Surbakti, T. O. (2019). Demi Paru-paru Dunia, Ibu Kota Baru Harus Berkonsep Forest City. https://www.medcom.id/properti/news-properti/ybD0jrpb-demi-paru-paru-dunia-ibu-kota-baru-harus-berkonsep-forest-city

    Disukai oleh 2 orang

  19. Pembangunan ibu kota baru di kalimantan memiliki beberapa kekurangan salah satunya yaitu perihal potensi deforestasi yang akan meningkat. Hal ini terjadi apabila hutan-hutan di Kalimantan di babat habis untuk pembangunan. Berdasarkan Peta Kawasan Konservasi di Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kawasan Bukit Soeharto merupakan salah satu dari 28 Taman Hutan Raya yang ada di Indonesia. Luas Bukit Soeharto sendiri saat ini diperkirakan mencapai 60.000 hektare, yang mana cukup untuk membangun Ibu Kota baru. Berdasarkan laporan dari salah satu organisasi non-pemerintah (non-governmental organization/NGO), World Wide Fund (WWF) tahun 2017, hutan di Kalimantan masuk dalam salah satu paru-paru terbesar di dunia. Luasnya mencapai 40,8 juta hektare. Hutan seluas itu menjadi rumah bagi 6% dari flora dan fauna dunia. Sangat disayangkan apabila terjadi pengalihan fungsi lahan seperti untuk pemukiman, perkebunan dan pertambangan, dimana hal tersebut belum termasuk dalam perpindahan ibu kota yang tampak akan terealisasi. Penduduk pun akan banyak yang pindah ke ibu kota baru, pusat pemerintahan mendatang. Pembangunan pemukiman semakin tidak dapat dihentikan, lahan yang dulunya adalah hutan bisa jadi akan berubah menjadi sesuatu yang lain. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, kebutuhan lahan akan meningkat, baik untuk kebutuhan tempat tinggal maupun kebutuhan industri (Adharsyah, 2019).
    Didasari hal tersebut, pembangunan ibu kota baru haruslah mengutamakan kelestarian hutan. Desain Smart and Forest City diharapkan bisa membantu dalam melindungi kelestarian asli tempat tersebut. Pendekatan pembangunan berbasis alam harus dilakukan dengan menghentikan deforestasi, penanaman pohon kembali, serta merestorasi ekosistem hutan bakau dan gambut berbasis masyarakat. Serta dengan tetap menjaga habitat, terutama orang utan dan bekantan, serta pemulihan lingkungan vegetasi (alam) dan penanganan eks tambang (JPNN, 2019).
    Dapus
    Adharsyah, T. (2019). Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Bagaimana Nasib Hutan RI? Retrieved December 20, 2020, from 7 Mei website: https://www.cnbcindonesia.com/news/20190507144648-4-70994/ibu-kota-pindah-ke-kalimantan-bagaimana-nasib-hutan-ri
    JPNN. (2019). Menteri Siti: Ibu Kota Baru Dibangun dengan Konsep Smart and Forest City. Retrieved December 20, 2020, from 18 Desember website: https://www.jpnn.com/news/menteri-siti-ibu-kota-baru-dibangun-dengan-konsep-smart-and-forest-city

    Suka

  20. MOHAMAD ARDIANSYAH Avatar
    MOHAMAD ARDIANSYAH

    Terimakasih banyak bapak atas penjelasannya, dari sini kita ketahui juga bahwa pemindahan ibu kota belum tentu menjamin masalah lingkungan di Jakarta atau pulau Jawa akan terselesaikan. Visi dan kebijakan pemerintah harus dipikirkan dan ditinjau lebih dalam lagi untuk kondisi vegetasi hutan di Kalimantan. Pemerintah harus memperhatikan beberapa aspek yang berkaitan dengan konsep forest city, seperti populasi hewan dan tanaman, serta teknologi pendukung ramah lingkungan. Bukan hanya memperhatikan populasi manusia yang mengisi wilayah ibu kota baru.

    Suka

  21. hutan di Kalimantan termasuk dalam salah satu paru-paru terbesar di dunia. memindahkan ibu kota negara ke pulau Kalimantan yang sebagian besar memiliki lahan gambut yang mudah terbakar dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan. Kalimantan pulau yang kaya dengan hutannya dan diakui sebagai salah satu paru-paru dunia akan terancam musnah seiring dengan diletakkannya ibu kota baru di pulau tersebut. Insfrastruktur akan terus berkembang hingga akhirnya terpaksa menggusur hutan-hutan hijau lambat laun akan merusak hutan kalimantan yang merupakan paru-paru dunia . Belum lagi permasalahan penambangan yang belum terselesaikan, seperti penambangan liar serta lubang bekas tambang yang belum tereklamasi.(Ikha, 2019)
    pembangunan ibu kota baru tetap akan mempertahankan keberadaan hutan Kalimantan. Dalam RTH tersebut akan dibangun taman rekreasi, ruang hijau, kebun raya, komplek atau sarana olah raga yang terintegrasi dengan bentangan alam, supaya nantinya RTH ini layaknya di kawasan berbukit yang meliputi daerah aliran sungai (DAS). Tentunya dengan konsep Forest City ini, teknologi energi terbarukan juga menjadi komponennya. Ibu kota baru ini akan menggunakan sumber energi terbarukan dan juga rendah karbon seperti solar, gas, dan sebagainya. Untuk mengefisiensi dan mengonservasi energi ini, diperlukannya desain bangunan hijau melalui penerapan sistem manajemen sirkulasi air, sistem pencahayaan kota yang efisien, dan juga sistem pendinginan di distrik-distrik kota.
    Konsep Forest City di antaranya adalah penerapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 50 persen dari total luas area yang meliputi taman rekreasi, taman hijau, kebun binatang, botanical garden, dan sport complex, yang terintegrasi dengan bentang alam yang ada seperti kawasan berbukit dan Daerah Aliran Sungai (DAS), serta struktur topografi. Kemudian, pemanfaatan energi terbarukan dan rendah karbon (Solar Energy, Gas, dst) untuk Power and Gas Supply, Efficient Power Grid, Street and Building Lighting. Disebutkan untuk efisiensi dan konservasi energi, maka diperlukan Green Building Design melalui penerapan sistem manajemen Circular Water Management System, Efficient Lighting System, dan District Cooling System (Koesno, 2019)
    Ikha, Z. (2019). Ibu Kota Baru Vs Paru-Paru Dunia. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/zulaikha0034/5defa08ad541df5aae63db42/ibu-kota-baru-vs-paru-paru-dunia
    Koesno, D. A. S. (2019). Mengenal Konsep Green City Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur. Tirto.Id. https://tirto.id/mengenal-konsep-green-city-ibu-kota-baru-di-kalimantan-timur-eg9t

    Suka

  22. terimakasih atas penjelasannya bapak, Saat ini kerusakan hutan telah menjadi ancaman serius bagi kelangsungan ekosistem hutan Indonesia. Seperti yang kita ketahui, bahwa Pulau Kalimantan adalah salah satu Pulau di Indonesia yang terkenal memiliki kawasan hutan yang sangat luas. Fenomena hutan di Kalimantan sekarang ini sudah terkikis seperti eksploitasi hutan, illegal logging, pembalakan liar, dan lain sebagainya. Selain itu kerusakan hutan juga dipicu oleh adanya kebakaran lahan, serta pengelolaan hutan yang tak terkendali oleh oknum perambah hutan. Seperti yang telah kita ketahui bahwa fungsi hutan di Kalimantan sangat besar. Bahkan dikatakan, bahwa hutan di Kalimantan merupakan paru-paru dunia serta berfungsi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui Clean Development Mechanism (CDM) disamping penyuplai oksigen yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan makhluk hidup. Selain itu, fungsi hutan lainnya adalah sebagai pengatur tata air, tempat tumbuh dan berkembangnya berbagai keragaman hayati hingga sumber plasma nutfah yang fungsi alamiah ini tidak dapat digantikan. pembangunan ibu kota baru akan menambah kerusakan hutan akibat meningkatnya kebutuhan akan lahan baru. Di sisi lain, pemindahan ibu kota baru identik dengan pembangunan fisik yang diikuti dengan pertumbuhan di berbagai sektor, terutama di sektor ekonomi. Jika bercermin pada masyarakat dunia, pusat kota selalu menjadi tujuan banyak orang untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian mereka. Oleh karena itu, sama halnya seperti Jakarta, tentu saja masyarakat dari berbagai wilayah Indonesia akan berdatangan ke Kalimantan untuk memperbaiki kehidupan ekonomi mereka sehingga kebutuhan akan lahan dan konsumsi pasti meningkat. Dari aspek lingkungan hidup, pemerintah harus memikirkan regulasi tentang pelestarian lingkungan supaya tidak terjadi deforestrasi (penebangan hutan) secara besar-besaran demi membangun ibu kota baru. Proyek pembangunan ‘kota baru’ menuntut penyediaan infrastruktur yang masif. Karakteristik proyek infrastruktur adalah memiliki risiko jangka panjang terutama berasal dari kinerja proyek yang belum tentu sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan. ada risiko kegagalan dari sisi dampak yang diharapkan terhadap ekspektasi. Hal ini tercermin dari kajian pemerintah yang belum bisa mengungkap seberapa besar dampak ekonomi yang bisa tercipta dari pemindahan ibu kota baru bagi kota-kota di sekitar ibu kota baru dan Indonesia secara keseluruhan.Pemerintah selayaknya memperhatikan aspek perencanaan dan tata ruang wilayah sehingga penggunaan lahan dapat efektif dan meminimalisir kemungkinan inflasi dari kenaikan harga lahan yang tidak terkendali (Hasibuan dan Aisa, 2020)
    Referensi:
    Hasibuan, R. R. A., & S. Aisa. (2020) ‘Dampak Dan Resiko Perpindahan Ibu Kota Terhadap Ekonomi Di Indonesia’, Jurnal Ekonomi Islam, 5(1), pp. 183–203.

    Suka

  23. sellyariskaputri Avatar
    sellyariskaputri

    Terimakasih bapak atas penjelasannya
    Seperti yang sudah bapak jelaskan diketahui bahwa Pulau Kalimantan merupakan salah satu pulau yang menjadi paru-paru dunia karena keberadaan hutan tropisnya. Kalimantan Timur bersama Kalimantan Utara serta Negara Bagian Serawak Malaysia dan Brunei Darussalam bahkan membentuk sebuah kawasan di Pulau Kalimantan yang dinamakan Heart Of Borneo (Risal, 2015). Namun, seperti yang sudah kita ketahui bahwa pemerintah Indonesia memiliki rencana pemindahan ibukota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan. Adanya pembabatan hutan demi ibukota baru ini akan menghilangkan paru-paru dunia yakni hutan. Hal ini terjadi karena adanya aktifitas manusia yang akan mem fregmentasi. Fregmentasi hutan yaitu fregmentasi yang terjadi karea adanya hutan yang luas lalu di sekat-sekat menjadi kotak yang lebih kecil karena di jadikannya pembangunan jalan, pembukaan lahan, atau bahkan dijadikan pemukiman warga dan pembangunan lainnya. Maka dari itu hutan yang awalnya berfungsi untuk habitat hewan atau tempat tumbuhnya tumbuhan liar pun berkurang, yang mana pemukiman tersebut berasal dari lahan yang dulunya adalah hutan (Gunawan & Prasetyo, 2013)
    Lalu yang mengenai desain ibukota baru pemerintah menggunakan konsep forest city yaitu menjamin pembangunan ibu kota baru akan memperhatikan aspek lingkungan. Lahan bekas perkebunan sawit dan tambang batu bara di sekitar ibu kota baru pun akan dihijaukan. Tetapi apakah berjalan sesuai rencana atau tidak kita tidak tau. Namun saya berharap agar pemerintah bisa mengimplementasikan apa yang sudah di konsepkan serta lebih memperhatikan hutan yang ada di Kalimantan agar lingkungan yang sudah ada tidak di rusak melainkan lebih di perbaiki lagi agar hutan di Kalimantan lebih terjaga (Idhom, 2019).
    Referensi :
    Gunawan, H., & Prasetyo, L. B. (2013). FRAGMENTASI HUTAN : Teori yang mendasari penataan ruang hutan menuju pembangunan berkelanjutan. In Pusat Penelitian dan Pengembangan Konservasi dan Rehabilitasi. Bogor.
    Idhom, A. M. (2019). Rencana Desain Ibu Kota Baru di Kaltim: Luas, Konsep & Tata Ruang – Tirto.ID. Retrieved December 21, 2020, from https://tirto.id/rencana-desain-ibu-kota-baru-di-kaltim-luas-konsep-tata-ruang-ehcP
    Risal, M. (2015). Multinational Corporations (MNC) Perkebunan Kelapa Sawit Di Kalimantan Timur : Dampak Aspek Lingkungan, Sosial Budaya, dan Ekonomi. Interpendece Jurnal, 3(1), 1–14.

    Disukai oleh 1 orang

  24. Terima kasih pak atas materinya, sangat bermanfaat untuk mengerjakan tugas dan presentasi

    Suka

  25. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan rencana kebutuhan lahan untuk pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur seluas 180.000 hektare (Ha). Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah tanah hutan. Menurut dia, pihaknya juga memastikan tidak akan menghilangkan fungsi hutan di Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Dia menambahkan, sebagian besar lahan itu dikuasai langsung oleh negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) (Fajar, 2019).
    Untuk sejauh ini belum ada kemajuan proses desain ibu kota negara yang sudah direncanakan. Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur seperti dikatakan Menteri Agraria Sofyan Djalil tetap harus mengutamakan kelestarian alam Kalimantan agar tetap terjaga dan tak menghilangkan fungsi Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Pendekatan pembangunan berbasis alam harus dilakukan dengan menghentikan deforestasi, penanaman pohon kembali, serta merestorasi ekosistem hutan bakau dan gambut berbasis masyarakat. Konsep smart city atau forest city harus diterapkan di ibu kota negara yang baru. Hal ini bertujuan agar harapan ibu kota yang maju, penuh harmoni, hijau, bercirikan Indonesia dapat terwujud (Hariani, 2019).
    Pustaka
    Fajar, T. (2019). Ibu Kota Baru Akan Hilangkan Fungsi Hutan Kalimantan sebagai Paru-Paru Dunia? Okezone. Retrieved from https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/470/2108770/ibu-kota-baru-akan-hilangkan-fungsi-hutan-kalimantan-sebagai-paru-paru-dunia
    Hariani, B. (2019). Ibu Kota Baru Akan Hilangkan Fungsi Hutan Kalimantan sebagai Paru-Paru Dunia? Retrieved from Okezone website: https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/470/2108770/ibu-kota-baru-akan-hilangkan-fungsi-hutan-kalimantan-sebagai-paru-paru-dunia

    Suka

  26. Rencana pemindahan ibu kota ke kalimantan timur khususnya di wilayah Penajam Paser banyak menuai pro kontra mengingat kalimantan merupakan paru-paru dunia. Masyarakat sekitar dan pemerhati lingkungan khawatir akan pembangunan ibu kota ini berdampak pada pembabatan hutan yang mengakibatkan rusaknya paru-paru dunia. Kawasan hutan di wilayah paser dikhawatirkan berubah menjadi kawasan pemukiman, maka wilayah tersebut akan didominasi oleh bangunan-bangunan dan tempat bermukim manusia dalam skala besar jika alih fungsi lahan tersebut membentuk sebuah kawasan perkotaan. Wacana pembentukan kawasan ibu kota negara secara otomatis akan membentuk pola tata ruang yang menjadikan kawasan pemukiman dan perkantoran dalam ukuran yang luas. Hal tersebut untuk mengakomodir fasilitas pemerintahan seperti kawasan perkantoran, kawasan pemukiman bagi para pegawai, kawasan perekonomian, kawasan industri, kawasan olahraga dan hijau serta fasilitas-fasilitas lainnya. Wilayah yang digunakan untuk pembangunan ibu kota baru adalah sekitar 2000 hektare yang mencakup keperluan eksekutif, legislatif, yudikatif, istana negara, selain gedung pemerintahan juga menyediakan taman budaya dan botanical garden sebagai zona hijau (Nicodemus, 2018).Prediksi mengenai desain ibukota baru akan berjalan sesuai rencana apabila sudah dipikirkan secara matang apa dampak yang akan terjadi setelahnya, pemerintah tetap harus mempertahankan zona hijau dan jangan sampai pembangunan ibukota baru ini menjadikan dampak buruk terhadap kelangsungan paru-paru dunia. Pindahnya ibu kota negara berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat di sekitar wilayah ibu kota negara. Dampaknya berupa bertambahnya penduduk, mahalnya harga tanah dan lahan pertanian yang dekat wilayah ibu kota mulai berlaih fungsi untuk pemukiman dan hal lainnya yang telah terjadi dan yang akan terjadi untuk kedepannya yang disebabkan oleh pemindahan ibu kota Negara. Bertambahnya penduduk pastinya berpengaruh terhadap ketersediannya kawasan pemukiman yang nantinya berdampak terhadap alih fungsi lahan, dan tak luput juga pembangunan fasilitas umum akan semakin meningkat untuk menunjang kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut (Gita, 2019).
    Referensi :
    Gita, putu suma. (2019). Pembatasan Alih Fungsi Lahan Pertanian Terhadap Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara. Prosiding Seminar Nasional Program Pascasarjana Universitas Warmadewa Kerjasama Dengan Program Pascasarjana Universitas Mulawarman “Harapan Masyarakat Dan Kearifan Lokal Dengan Pemindahan Ibu Kota Negara Ke Kalimantan” Pembatasan, 41–48.
    Nicodemus, R. T. (2018). Analisis Kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia ke Kota Palangkaraya. Jurnal Academia Praja, 1(1), 129–148.

    Suka

  27. raudatulhilaliyah Avatar
    raudatulhilaliyah

    Terimakasih Bapak atas penjelasannya. Tulisan ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan.
    Pembabatan hutan demi ibukota baru akan menghilangkan paru-paru dunia. Seperti yang kita tahu bahwa Kalimantan Timur merupakan paru-paru dunia karena keberadaan hutan tropisnya. Namun saat ini julukan sebagai paru paru dunia patut untuk dipertanyakan kembali mengingat bagaimana deforestasi dan kerusakan hutan telah membuat sebagian besar kawasan di Kalimantan Timur berubah menjadi daerah yang gersang dan menjadi lahan perkebunan (Risal, 2015). Terlebih lagi dengan adanya pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur dapat berpotensi meningkatkan deforestasi hutan di Kalimantan Timur. Hutan juga merupakan sistem penyangga kehidupan. Sistem tata air yang baik atau normal akan menyangga seluruh sektor perekonomian, baik sektor pertanian, perikanan, peternakan, maupun berbagai industri manufaktur dan industri jasa. Iklim yang baik dan stabil akan menjaga dan meningkatkan produktivitas seluruh sektor. Sebaliknya bila hutan rusak, maka yang akan terjadi adalah berbagai bencana seperti banjir, erosi, longsor, kekeringan, serta pemanasan global yang akan menurunkan produktivitas serta munculnya berbagai wabah penyakit manusia, tanaman dan hewan (Wiriadinata, 2012). Adanya pembabatan hutan demi ibukota baru perlahan-lahan dapat menghilangkan peran hutan Kalimantan sebagai paru-paru dunia mengingat berbagai macam dampak yang ditimbulkan.
    Mengenai desain ibukota baru yang mengusung skema Forest City yang merupakan konsep dari pembangunan kota yang memperhatikan keberadaan hutan dimana pemerintah akan mengkolaborasikan kota yang modern, smart (pintar), beautiful (cantik), dan suistainable (berkesinambungan) dengan kekayaan hutan tropis yang dimiliki oleh Kalimantan Timur. Desain pembangunan kota ini belum dapat diprediksi apakah sesuai dengan rencana atau tidak, oleh karena itu perlu dilakukannya peninjauan lebih mendalam mengenai dampak apa saja yang ditimbulkan, apakah konsep pembangunan kota tersebut sudah sesuai dengan perencanaan yang baik, sehingga pembangunan kota dapat terlaksana dengan maksimal dan sesuai tujuan (Gadjah Mada, 2019).
    Referensi:
    Gadjah Mada, U. (2019). Aplikasi Teori Perencanaan dari Konsep ke Realita (S. D. Prihatin, S. Daryanti, & R. A. Pramadha, eds.). Retrieved from http://library1.nida.ac.th/termpaper6/sd/2554/19755.pdf
    Risal, M. (2015). Multinational Corporations (MNC) Perkebunan Kelapa Sawit Di Kalimantan Timur : Dampak Aspek Lingkungan, Sosial Budaya, dan Ekonomi. Interpendece Jurnal, 3(1), 1–14.
    Wiriadinata, W. (2012). Kehutanan di Indonesia dalam Perspektif Ekonomi, Ekosistem dan Hukum. Jurnal Legislasi Indonesia, 9(1), 151–162.

    Suka

  28. Terima kasih bapak atas bahasannya sangat membantu kami dalam mendalami materi perkuliahan dan pengaplikasiannya
    Izinkan saya menyampaikan pendapat saya pak.
    Pemindahan ibukota dari jakarta ke kalimantan sudah menjadi wacana yang sudah dihembuskan isunya sejak tahun 2018. Yang pada awalnya direncanakan untuk dipindah ke palangka raya hingga sekarang dipilih suatu wilayah di kalimantan timur sebagai calon ibukota baru. Tapi apakah ini tidak akan berdampak negatif? Khususnya pada kondisi hutan.
    Pembuatan ibukota baru pastilah memakai lahan yang luar biasa besar. Hingga mungkin akan mengakibatkan pembabatan hutan dikarenakan lahannya ingin digunakan untuk pembangunan ibukota baru. Apakah hal ini akan merusak status kalimantan sebagai paru paru dunia?
    Setidaknya ibu kota baru ini diperkirakan dapat menampung sekitar 1.5 juta jiwa penduduk—diantaranya sekitar 180 ribu pegawai negeri diminta untuk pindah ke ibu kota baru, itu di atas dampak lingkungan dari jumlah populasi saat ini—terdapat kurang dari 900.000 masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser.
    Ini yang menyebabkan kelompok-kelompok aktivis lingkungan seperti Greenpeace Indonesia khawatir terkait rencana pemindahan ibu kota yang sangat akan berdampak pada hutan-hutan serta banyak spesies hewan endemik atau yang tinggal di sana, seperti orangutan.
    Populasi yang sangat besar yang dekat dengan Sungai Mahakam dapat meningkatkan resiko kebakaran hutan gambut yang berada tidak jauh dari sana. Arus masuk para migran menuju ibu kota baru dapat mendorong ekspansi pertanian, yang mengakibatkan masyarakat tetap sering membakar lahan demi ekspansi pertanian di Indonesia terlepas dari larangan penggunaan api untuk membuka lahan yang ada pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (Salsabila & Nurwati, 2020).
    Pembangunan ibukota baru mungkin tidak memakan lahan yang luas. Tapi arus migrasi yang disebabkan adanya ibukota baru inilah yang menjadi masalah. Adanya ibukota baru tentunya pasti akan membuat banyak orang berdatangan untuk tinggal dikalimantan khususnya daerah dekat ibukota baru. Arus migrasi yang besar inilah yang kemudian mungkin akan menyebabkan pembabatan hutan sebagai lahan untuk tempat tinggal dan lain sebagainya.
    Referensi
    Salsabila, A. H., & Nurwati, N. (2020). DEFORESTASI DAN MIGRASI PENDUDUK KE IBU KOTA BARU KALIMANTAN TIMUR: PERAN SINERGIS PEMERINTAH DAN MASYARAKAT. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 7(1), 27-39.

    Suka

    1. Kemudian
      Keputusan Presiden Jokowi untuk memindahkan ibu kota dari Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan merupakan keputusan yang bersejarah, monumental, dan mengarah pada Indonesia centris yang dinanti-nanti oleh berbagai pihak, mengingat setiap Presiden RI, dari masa
      lke masa, selalu memiliki ide dan gagasan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta, namun urung direalisasikan. Pemindahan ibu kota baru ke Provinsi Kalimantan Timur sangat beralasan mengingat wilayah ini relatif kecil potensi bencana alam / bencana sosial, lahan yang sudah dimiliki oleh pemerintah, tepat berada di tengah-tengah Indonesia, dan memiliki infrastruktur yang relatif lengkap karena berada di antara Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.
      Wilayah ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur sangat strategis dilihat dari geopolitik dan geostrategi Indonesia. Lokasinya berada di tengah-tengah antara Sabang dan Merauke serta antara Miangas dan Rote. Rentang kendali yang berada di tengah memungkinkan gelar pasukan ke semua titik terluar di seluruh wilayah Indonesia, baik Indonesia bagian utara, selatan, timur, dan barat. Wilayah ibu kota baru juga berdekatan dengan sungai dan pantai sehingga cocok untuk penggelaran pasukan militer, khususnya TNI AL, dalam kerangka visi pembangunan Indonesia sebagai poros maritim dunia, yang sangat penting dari sisi pertahanan negara.
      Road map RTRW Pertahanan Negara harus menjadi dasar utama dan pedoman teknis dalam pembangunan wilayah ibu kota baru. Rancang bangun, desain, tata letak, maupun lay out pembangunan gedung pemerintahan, fasilitas jalan, Fasilitas umum, fasilitas sosial, danfasilitas publik lainnya harus dirancang dengan memperhatikan aspek RTRW Pertahanan Negara. Ibu kota negara yang baru harus dirancang untuk mengantisipasi serangan musuh dan jika negara dalam keadaan darurat perang. Ibu kota negara harus mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan dalam kondisi negara seburuk apapun, sehingga diperlukan RTRW Pertahanan untuk ibu kota baru nantinya.
      Implementasi RTRW Pertahanan Negara harus melibatkan semua kementerian terkait, khususnya Kementerian Pertahanan dan Bappenas RI, sebagai pihak yang paling berwenang merancang ibu kota baru Republik Indonesia. Sinkronisasi RTRW Pertahanan Negara dan RTRW Pembangunan harus selaras dan seiring agar supaya desain ibu kota negara Republik Indonesia akan mampu menjadi smart and green city, sekaligus secure and defence city, yang mengedepankan pendekatan kesejahteraan dan pendekatan keamanan secara bersamaan dan berkesinambungan (Subagyo & Madjid, 2019).
      Referensi
      Subagyo, A., & Madjid, U. (2019). PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) PERTAHANAN PADA IBU KOTA BARU REPUBLIK INDONESIA. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 45(2), 177-188.

      Suka

  29. Pemindahan Ibu Kota dinilai akan memberikan dampak yang positif karena akan membuat suatu kota baru yang nantinya akan dijuluki dengan kota metropolitan baru dan berdampak baik untuk usaha. Namun dibalik dampak yang positif ini akan menimbulkna impact atau dampak yang berbalik dari segi lingkungan yang ada di Kalimantan. Bukan hanya dari lingkungan yang menimbulkan masalah tapi juga dari sosial. Dilihat dari segi sosial maka seandainya pemindahan Ibu Kota ini jadi adanya maka banyak PNS yang akan pindah tugas dari kota asalnya, tidak hanya satu hingga dua namun ratusan ribu PNS yang akan pindah. Bagaimana masyarakat di kota yang baru bisa beradaptasi dengan masyarakat pindahan? Apakah potensi kecemburuan sosial itu bisa diatasi? Perpindahan ibu kota bukan cuma masalah berapa utang yang kita butuhkan untuk membangun, tapi juga apa investasi yang harus disiapkan untuk membangun masyarakat ibu kota baru ujar Edi dalam Bisnis.com. Masalah-masalah sosial bisa muncul jika pemerintah gagal melakukan pemerataan pembangunan area satelit ibu kota. Tak hanya itu, masalah juga bisa lama terselesaikan jika disparitas dan potensi kecemburuan sosial tidak dicegah sebelum ibu kota benar-benar pindah.
    Pustaka:
    Rahadian, Lalu. 2019. Pemindahan Ibu Kota Berpotensi Lahirkan Masalah Sosial Baru.
    https://kabar24.bisnis.com/read/20190814/15/1136485/pemindahan-ibu-kota-berpotensi-lahirkan-masalah-sosial-baru
    diakses pada 21 Desember 2020

    Suka

  30. Terimakasih banyak bapak atas penjelasannya, mengenai Konflik Kepentingan Paru-paru Dunia dan Ibukota Baru, ini sangat membantu kami dalam memahami permasalahan yang terjadi terkait isu pembangunan ibu kota baru dan menambah wawasan kami mengenai kepentingan paru-paru dunia di kalimantan.
    Pulau kalimantan memang sudah sering disebut-sebut sangat cocok dijadikan sebagai Ibu Kota baru untuk menggantikan DKI Jakarta yang kian padat dan sesak. Sehingga ketersediaan lahan yang melimpah serta potensi bencana yang minim menjadi dua alasan yang paling mendukung Kalimantan sebagai Ibu Kota Negara. Kalimantan juga terletak di tengah-tengah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang membuat akses dan mobilitas barang maupun orang menjadi lebih mudah dan efisien. Akan tetapi dari potensi minimnya bencana dan adanya kemudahan akses untuk mobilitas barang, ada satu hal yang menjadi perhatian mengenai perihal potensi deforestasi yang akan meningkat kala Kalimantan dibangun sebuah kota seluas 40.000 hektare dengan cepat. Potensi deforestasi ini pastinya akan menimbulkan potensi kerusakan hutan yang sangat besar jika pembangunan itu tetap dilaksanakan, akibatnya alih fungsi lahan menjadi pemukiman, perkebunan, dan tambang, WWF memperkirakan pulau Kalimantan akan kehilangan 75% hutan pada tahun 2020 dan tahun selanjutnya yang akan datang (Taufan Adharsyah, 2019).
    Desain ibukota baru yang dipindahkan ke Kalimantan timur mengusungkan konsep pembangunan dengan konsep forest city. Dimana konsep pembangunan permukiman dan perkantoran untuk ibu kota negara nantinya akan mengedepankan aspek lingkungan. Konsep forest city yang dimaksud, pemerintah harus memikirkan kondisi vegetasi hutan di Kalimantan. Konsep forest city dimaksud bukan hanya meningkatkan persentase lahan hijau, melainkan juga distribusi dan penataan jalur hijau di ibu kota negara baru. Beberapa aspek lainnya juga memperhatikan populasi dan tanaman yang ada dihutan Kalimantan, serta teknologi sebagai pendukung yang ramah lingkungan. Penataan ruang ibu kota negara baru menjadi potensi pertumbuhan alami dengan daya dukung seperti pemindahan populasi. Selain itu juga, upaya ini memberikan masukkan kepada pemerintah terkait perencanaan seta pembangunan kota dengan mengutamakan aspek kenyamanan, keamanan, dan berkelanjutan. Harapannya pengusungan konsep forest city ini tidak menggeser ahli fungsi hutan hijau di Kalimantan (Tesa Oktiana Surbakti, 2019).
    Referensi :
    Taufan Adharsyah. (2019, May). Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Bagaimana Nasib Hutan RI? Retrieved December 21, 2020, from https://www.cnbcindonesia.com/news/20190507144648-4-70994/ibu-kota-pindah-ke-kalimantan-bagaimana-nasib-hutan-ri
    Tesa Oktiana Surbakti. (2019, September). Ibu Kota Baru Perlu Konsep Forest City. Retrieved December 21, 2020, from https://mediaindonesia.com/ekonomi/258319/ibu-kota-baru-perlu-konsep-forest-city

    Suka

  31. Pemidahan ibu kota baru k Kalimantan harus memperhaikan banyak aspek, salah satu yang harus menjadi perhatian adalah perihal potensi deforestasi yang akan meningkat kala Kalimantan dibangun sebuah kota seluas 40.000 hektare dengan cepat. Apalagi, berdasarkan Peta Kawasan Konservasi di Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHk), kawasan Bukit Soeharto merupakan salah satu dari 28 Taman Hutan Raya yang ada di Indonesia. Luas Bukit Soeharto sendiri saat ini diperkirakan mencapai 60.000 hektare, Bila sebuah kota besar benar-benar akan dibangun di kawasan tersebut, maka potensi kerusakan hutan yang ditimbulkan sangat besar. Berdasarkan laporan dari salah satu organisasi non-pemerintah (non-governmental organization/NGO), World Wide Fund (WWF) tahun 2017, hutan di Kalimantan masuk dalam salah satu paru-paru terbesar di dunia. Luasnya mencapai 40,8 juta hektare. Hutan seluas itu menjadi rumah bagi 6% dari flora dan fauna dunia. Ada pula satwa unik, seperti Orangutan yang bergantung pada hutan sebagai satu-satunya habitat hidup alaminya. Sayangnya, akibat alih fungsi lahan menjadi pemukiman, perkebunan, dan tambang, WWF memperkirakan Kalimantan akan kehilangan 75% hutan pada tahun 2020. Itu pun belum memperhitungkan perpindahan Ibu Kota yang tampaknya benar-benar akan terealisasi. Bila pusat aktivitas pemerintahan dipindah, ke Kalimantan, sudah tentu penduduk akan juga banyak pindah. Pembangunan pemukiman semakin marak, lahan yang dulunya adalah hutan bisa jadi akan berubah menjadi sesuatu yang lain. Mau bagaimanapun, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, kebutuhan lahan akan meningkat, baik untuk kebutuhan tempat tinggal maupun kebutuhan industri. (Adharsyah, 2015)
    Pembangunan ibu kota baru tahap pertama akan mulai dikerjakan pada tahun 2021 dan akan selesai pada tahun 2024. Ibu kota baru dicadangkan akan dibangun dengan konsep forest city. Konsep Forest City di antaranya adalah penerapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 50 persen dari total luas area yang meliputi taman rekreasi, taman hijau, kebun binatang, botanical garden, dan sport complex, yang terintegrasi dengan bentang alam yang ada seperti kawasan berbukit dan Daerah Aliran Sungai (DAS), serta struktur topografi. Kemudian, pemanfaatan energi terbarukan dan rendah karbon (Solar Energy, Gas, dst) untuk Power and Gas Supply, Efficient Power Grid, Street and Building Lighting. Disebutkan untuk efisiensi dan konservasi energi, maka diperlukan Green Building Design melalui penerapan sistem manajemen Circular Water Management System, Efficient Lighting System, dan District Cooling System (Koesno, 2019).
    Referensi:
    Adharsyah, T. (2015). Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Bagaimana Nasib Hutan RI? CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20190507144648-4-70994/ibu-kota-pindah-ke-kalimantan-bagaimana-nasib-hutan-ri
    Koesno, D. A. S. (2019). Mengenal Konsep Green City Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur. tirto.id. https://tirto.id/mengenal-konsep-green-city-ibu-kota-baru-di-kalimantan-timur-eg9t

    Suka

  32. Pembangunan ibu kota baru di kabupaten kutai kartanegara dan kabupaten penajam paser utara kalimantan timur disebutkan bahwa akan menyebabkan deforestasi hutan kalimantan. Deforestasi ini memberikan dampak negatif bagi keberlangsungan kehidupan manusia, dengan meningkatnya intensitas gas CO2 (Carbon Dioxide) dari lahan gambut yang banyak dijumpai di Pulau Kalimantan hingga 50% pada tahun 2030. Keberadaan hutan hujan di Indonesia yang terus mengalami kerusakan parah, dan diperkirakan hingga tahun 2022 setidaknya ada 98% hutan hujan dari jumlah semua hutan hujan yang ada di Indonesia akan mengalami kerusakan. Pulau Kalimantan memiliki persebaran hutan terbesar di Indonesia, tidak lepas dari deforestasi baik untuk alasan perkebunan, pertambangan, dan kawasan hunian baru (Tando et al., 2019). Provinsi Kalimantan Timur menjadi komoditas andalan pertambangan batu bara menjadi salah satu daerah terbanyak menghasilkan batu bara (Latifah & Nuqul, 2018). Pembukaan lahan indutri sebagai pertambangan inilah yang menyebabkan laju deforestasi terus meningkat dan menyebabkan kerusakan hutan dipulau kalimantan sehingga istilah kalimantan sebagai paru- paru dunia telah berubah. Deforestasi jika dibiarkan terus menerus akan mengakibatkan kerusakan hutan yang semakin parah, perubahan iklim dunia, dan mengancam hewan asli yang ada di dalam hutan tersebut hal ini belum termasuk perpindahan ibu kota yang akan direalisasikan, sudah mendapat banyak dampak seperti laju deforestasi yang terjadi. Faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab deforestasi ini dengan seiring meningkatnya jumlah penduduk, kebutuhan lahan akan meningkat, baik untuk kebutuhan tempat tinggal maupun kebutuhan industri.
    Prediksi mengenai desain ibukota baru mengusung konsep forest city Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) B. Djonoputro, pembangunan ibu kota baru sebaiknya mengedepankan aspek lingkungan, yakni memikirkan kondisi vegetasi hutan di Kalimantan. Konsep forest city bukan sekadar meningkatkan persentase lahan hijau, melainkan distribusi dan penataan (Surbakti, 2019). Perencanaan ini sangat perlu diperhatikan dalam memberikan konsep forest city bahwa pemindahan ibukota akan memicu pembangunan besar yang akan berdampak pada hilangnya hutan sebagai paru-paru dunia. Konsep ini masih sangat tersamarkan karena banyak aspek yang perlu diperhatikan lagi mengingat banyak dampak yang ditumbulkan.
    Referensi:
    Latifah, S. ., & Nuqul, F. . (2018). Mental membangun pada pelajar: suatu konsep pembaharuan. Jurnal Konseling Andi Matappa, 2(2), 98–106.
    Surbakti, T. O. (2019). Demi Paru-paru Dunia, Ibu Kota Baru Harus Berkonsep Forest City. https://www.medcom.id/properti/news-properti/ybD0jrpb-demi-paru-paru-dunia-ibu-kota-baru-harus-berkonsep-forest-city
    Tando, E., Sudarmo, & Haryanti, R. . (2019). Pemerintahan Kolaboratif Sebagai Solusi Kasus Deforestasi di Pulau Kalimantan: Kajian Literatur. Jurnal Borneo Administrator, 15(3), 257–274. https://doi.org/10.24258/jba.v15i3.516

    Disukai oleh 1 orang

  33. . pindahnya ibukota ke Kalimantan tentuakan menimbulkan suatu permasalahan kerusakan hutan dipulau Kalimantan mengingat lahan yang digunakan pun tidak dalam ukuran yang kecil tapi pada skala yang besar, ini akan sangat berdampak pada kegunaan dari hutan Kalimantan sendiri yang disebut dengan paru paru dunia karena saat ini saja hutan Kalimantan sudah semakin menipis apalagi ditambah dengan rencana pembangunan ibu kota. Pemindahan ibu kota ke pulau kalimanta memang memiliki nilai positif tapi juga memillik nilai negative apabila perencanaan dari pemabangunan tidak dipikirkan dan persiapkan secara matang.
    Untuk membangun sebuah kota baru, pemerintah perlu membuka lahan untuk membangun kantor pemerintahan, perumahan dan infrastruktur lainnya yang dibutuhkan. Laporan media menyebutkan pemerintah Indonesia telah menyediakan 180.000 hektare tanah untuk pembangunan kota baru tersebut. Dampak langsung dari pembangunan kota pada hutan, sayangnya, hanya salah satu dari banyak dampak negatif pada lingkungan dan bahkan bukan yang paling signifikan. Setidaknya satu setengah juta pegawai negeri akan pindah ke ibu kota negara yang baru. Sementara itu, dengan populasi 900.000 jiwa saat ini, wilayah Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara sudah memberi dampak pada lingkungan sekitar. Populasi yang meningkat pesat di dekat danau Mahakam akan meningkatkan risiko kebakaran lahan gambut di daerah itu. Semakin banyaknya orang yang bermigrasi ke ibu kota negara baru akan mendorong ekspansi lahan pertanian karena permintaan makanan meningkat. Dan orang masih sering membakar lahan untuk ekspansi pertanian meskipun ada larangan penggunaan api untuk pembukaan lahan di Indonesia.(Tacconi, 2019)

    Suka

  34. raudatulhilaliyah Avatar
    raudatulhilaliyah

    Terimakasih Bapak atas penjelasannya. Tulisan ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan.
    Pembabatan hutan demi ibukota baru akan menghilangkan paru-paru dunia. Seperti yang kita tahu bahwa Kalimantan Timur merupakan paru-paru dunia karena keberadaan hutan tropisnya. Namun saat ini julukan sebagai paru paru dunia patut untuk dipertanyakan kembali mengingat bagaimana deforestasi dan kerusakan hutan telah membuat sebagian besar kawasan di Kalimantan Timur berubah menjadi daerah yang gersang dan menjadi lahan perkebunan (Risal, 2015). Terlebih lagi dengan adanya pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur dapat berpotensi meningkatkan deforestasi hutan di Kalimantan Timur. Hutan juga merupakan sistem penyangga kehidupan. Sistem tata air yang baik atau normal akan menyangga seluruh sektor perekonomian, baik sektor pertanian, perikanan, peternakan, maupun berbagai industri manufaktur dan industri jasa. Iklim yang baik dan stabil akan menjaga dan meningkatkan produktivitas seluruh sektor. Sebaliknya bila hutan rusak, maka yang akan terjadi adalah berbagai bencana seperti banjir, erosi, longsor, kekeringan, serta pemanasan global yang akan menurunkan produktivitas serta munculnya berbagai wabah penyakit manusia, tanaman dan hewan (Wiriadinata, 2012). Adanya pembabatan hutan demi ibukota baru perlahan-lahan dapat menghilangkan peran hutan Kalimantan sebagai paru-paru dunia mengingat berbagai macam dampak yang ditimbulkan.
    Mengenai desain ibukota baru yang mengusung skema Forest City yang merupakan konsep dari pembangunan kota yang memperhatikan keberadaan hutan dimana pemerintah akan mengkolaborasikan kota yang modern, smart (pintar), beautiful (cantik), dan suistainable (berkesinambungan) dengan kekayaan hutan tropis yang dimiliki oleh Kalimantan Timur. Kemudian desain pembangunan kota ini belum dapat diprediksi apakah sesuai dengan rencana atau tidak, oleh karena itu perlu dilakukannya peninjauan lebih mendalam mengenai dampak apa saja yang ditimbulkan, apakah konsep pembangunan kota tersebut sudah sesuai dengan perencanaan yang baik, sehingga pembangunan kota dapat terlaksana dengan maksimal dan sesuai tujuan (Gadjah Mada, 2019).
    Referensi:
    Gadjah Mada, U. (2019). Aplikasi Teori Perencanaan dari Konsep ke Realita (S. D. Prihatin, S. Daryanti, & R. A. Pramadha, eds.). Retrieved from http://library1.nida.ac.th/termpaper6/sd/2554/19755.pdf
    Risal, M. (2015). Multinational Corporations (MNC) Perkebunan Kelapa Sawit Di Kalimantan Timur : Dampak Aspek Lingkungan, Sosial Budaya, dan Ekonomi. Interpendece Jurnal, 3(1), 1–14.
    Wiriadinata, W. (2012). Kehutanan di Indonesia dalam Perspektif Ekonomi, Ekosistem dan Hukum. Jurnal Legislasi Indonesia, 9(1), 151–162.

    Suka

  35. Terimakasih bapak untuk materinya
    Seperti yang kita tahu, hutan memiliki banyak manfaat. Salah satu manfaat utama yang diberikan hutan adalah menghasilkan oksigen yang kita gunakan untuk bernafas. Pemindahan ibu kota baru pastinya akan membutuhkan lahan yang luas dimana untuk mendapatkan lahan yang luas tersebut akan dilakukan pembabatan hutan atau deforestasi. pada tahun 1973, sebanyak 76 persen, atau 55,8 juta hektare lahan di Kalimantan adalah hutan hujan tua. Ilmuwan menyatakan bahwa 18,7 juta hektare hutan digunduli antara tahun 1973 hingga tahun 2015. Dan terjadi perluasan perkebunan hutan industri sebesar 9,1 juta hektare. Hal ini belum termasuk dengan pemindahan ibukota ke kalimantan. Meskipun pemindahan ibu kota ini berpotensi terjadi deforestasi tetapi pemindahan ibukota juga dapat meningkatkan perekonomian lokal daerah tersebut(Ramsay,2016)
    Mengenai prediksi desain ibu kota baru akan berjalan sesuai rencana atau tidak menurut saya akan berjalan sesuai, dimana pemerintah sendiri sudah mendesain sebaik mungkin agar hutan yang ada di kalimantan tidak habis ditebang hanya untuk lahan perumahan dan lain sebagainya.
    Referensi
    Ramsay, D.(2016). Mempelajari Penyebab Deforestasi di Kalimantan. 27 september 2016
    https://forestsnews.cifor.org/44242/mempelajari-penyebab-deforestasi-di-kalimantan?fnl=

    Suka

  36. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan rencana kebutuhan lahan untuk pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur seluas 180.000 hektare (Ha). Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah tanah hutan. Menurut dia, pihaknya juga memastikan tidak akan menghilangkan fungsi hutan di Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Dia menambahkan, sebagian besar lahan itu dikuasai langsung oleh negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) (Fajar, 2019).
    Untuk sejauh ini belum ada kemajuan proses desain ibu kota negara yang sudah direncanakan. Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur seperti dikatakan Menteri Agraria Sofyan Djalil tetap harus mengutamakan kelestarian alam Kalimantan agar tetap terjaga dan tak menghilangkan fungsi Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Pendekatan pembangunan berbasis alam harus dilakukan dengan menghentikan deforestasi, penanaman pohon kembali, serta merestorasi ekosistem hutan bakau dan gambut berbasis masyarakat. Konsep smart city atau forest city harus diterapkan di ibu kota negara yang baru. Hal ini bertujuan agar harapan ibu kota yang maju, penuh harmoni, hijau, bercirikan Indonesia dapat terwujud (Hariani, 2019).
    Referensi
    Fajar, T. (2019). Ibu Kota Baru Akan Hilangkan Fungsi Hutan Kalimantan sebagai Paru-Paru Dunia? Okezone. Retrieved from https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/470/2108770/ibu-kota-baru-akan-hilangkan-fungsi-hutan-kalimantan-sebagai-paru-paru-dunia
    Hariani, B. (2019). Ibu Kota Baru Akan Hilangkan Fungsi Hutan Kalimantan sebagai Paru-Paru Dunia? Retrieved from Okezone website: https://economy.okezone.com/read/2019/09/24/470/2108770/ibu-kota-baru-akan-hilangkan-fungsi-hutan-kalimantan-sebagai-paru-paru-dunia

    Suka

  37. Hutan di Kalimantan masuk dalam salah satu paru-paru terbesar di dunia. Hutan seluas itu menjadi rumah bagi 6% dari flora dan fauna dunia. Ada pula satwa unik, seperti Orangutan yang bergantung pada hutan sebagai satu-satunya habitat hidup alaminya. Bila pusat aktivitas pemerintahan dipindah, ke Kalimantan, sudah tentu penduduk akan juga banyak pindah. Pembangunan pemukiman semakin marak, lahan yang dulunya adalah hutan bisa jadi akan berubah menjadi sesuatu yang lain. Mau bagaimanapun, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, kebutuhan lahan akan meningkat, baik untuk kebutuhan tempat tinggal maupun kebutuhan industri. Namun di sisi lain, pemerintah pusat juga jadi lebih mudah melakukan pengawasan karena lokasinya yang dekat. Laporan masyarakat akan kerusakan hutan akibat perluasan kegiatan usaha seperti untuk tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit dapat lebih cepat didengar oleh pemerintah (Adharsyah, 2019).
    Mengenai desain pemindahan ibukota untuk saat ini masih belum diprediksi berjalan sesuai rencana atau tidak. Jika sesuai dengan kata pemerintah yaitu pusat ibu kota bakal menyerupai bentang hutan hujan tropis Kalimantan yang terdiri dari empat ruang kehidupan. Dimana bagian bawah tanah ibu kota baru akan dikembangkan serupa ruang jalar akar pepohonan hutan. Sistem transportasi publik dan infrastruktur seperti kanal banjir direncanakan dibangun di dalam tanah. Dan juga jika masyarakat kalimantan setuju dengan pemindahan ibukota kekotanya mungkin akan berjalan lancar (Utama & Henschke, 2020)
    Adharsyah, T. (2019). Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Bagaimana Nasib Hutan RI? Retrieved from https://www.cnbcindonesia.com/news/20190507144648-4-70994/ibu-kota-pindah-ke-kalimantan-bagaimana-nasib-hutan-ri
    Utama, A., & Henschke, R. (2020). Ibu kota baru: Bisakah wajah pusat Indonesia benar-benar berubah? Retrieved from https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-51723826

    Suka

  38. terima kasih bapak untuk penjelasan yang sangat jelas.
    Rencana untuk membangun ‘kota pintar di hutan’ di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diperkirakan akan meringankan beban Jakarta). Namun, memindahkan ibu kota negara ke pulau Kalimantan yang memiliki sejumlah besar lahan gambut yang mudah terbakar meningkatkan risiko kebakaran hutan dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan secara signifikan. Dampak apa saja jika pembukaan ibukota baru dilakukan:
    1. Resiko kebakan hutan yang besar di ibukota baru
    Untuk membangun sebuah kota baru, pemerintah perlu membuka lahan untuk membangun kantor pemerintahan, perumahan dan infrastruktur lainnya yang dibutuhkan. Jika kebakaran yang sama terjadi lagi, dan sangat mungkin terjadi karena perubahan iklim, maka ibu kota negara yang baru akan lebih rentan berhadapan dengan asap kebakaran hutan dan lahan yang bisa berlangsung berbulan-bulan (Tacconi, 2019).
    2. Resiko deforestasi hutan Kalimantan
    Pembangunan ibukota pembangunan ibu kota baru di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, disebut berpotensi menyebabkan deforestasi hutan di Kalimantan yang disebut sebagai “paru-paru Indonesia”.
    ibu kota baru akan dibangun di Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, yang terdiri dari hutan produksi, hutan lindung, dan hutan yang digunakan untuk penelitian Universitas Mulawarman. pembangunan ibu kota baru akan menambah kerusakan hutan akibat meningkatnya kebutuhan akan lahan baru(Rachmawati, 2019).
    Prediksi ibukota baru apakah berjalan sesuai rencana?
    1. Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai penunjukan wilayahnya sebagai ibu kota negara sudah tepat. Sejumlah infrastruktur sudah dipersiapkan, bahkan sebelum ada isu mengenai perpindahan ibu kota Negara. Seperti yang kita ketahui desain kawasan untuk menentukan tata ruang sudah ditentukan dan didesain sedemikian rupa. Kemudian seperti jalan dan air, termasuk bendungan sudah ditentukan juga letaknya dimana. Menurut saya untuk pembangunan ibukota baru ini akan memakan waktu yang sangat panjang dan kemungkinan 10 Tahun kedepan mungkin baru dibangun. Tetapi memang penuh hal yang harus dipertimbangkan memikirkan jika lahan hutan dibabat untuk membangun ibukota baru(Rachmawati, 2019).

    Rachmawati. (2019). Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota, Ada Ancaman “Penebangan Hutan” hingga Peningkatan Ekonomi. Kompas.Com. https://regional.kompas.com/read/2019/08/27/16030021/kalimantan-timur-jadi-ibu-kota-ada-ancaman-penebangan-hutan-hingga?page=all

    Tacconi, L. (2019). Memindahkan ibu kota ke Kalimantan tingkatkan risiko kebakaran hutan dan tidak selesaikan masalah Jakarta. The Conversation. https://theconversation.com/memindahkan-ibu-kota-ke-kalimantan-tingkatkan-risiko-kebakaran-hutan-dan-tidak-selesaikan-masalah-jakarta-122859#:~:text=Namun%2C memindahkan ibu kota negara,lingkungan di Jakarta akan terselesaikan.

    Suka

  39. Senusiah Jadidah Avatar
    Senusiah Jadidah

    Terimakasih atas penjelasannya pak.
    Pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur banyak menimbulkan perdebatan karena konsekuensi yang diterima bagi hutan yang nantinya akan dipakai untuk dialih fungsikan membangun infrastruktur negara mencapai 300.000 hektar. Tidak dapat di pungkiri bahwa hal ini akan sangat mengganggu ekosistem hutan dan akan berdampak pada pembabatan hutan secara besar-besaran yang akan berakibat pada menurunnya pemasok oksigen dunia yang berasal dari Pulau Kalimantan sendiri. Selain itu, memindahkan ibu kota negara ke pulau Kalimantan yang sebagian besar memiliki lahan gambut yang mudah terbakar dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan serta dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan secara signifikan (Ikha, 2019).
    Mengenai desain ibukota baru sesuai dengan rencana dari pemerintah sendiri akan menerapkan konsep “Forest City” yang berarti “kota dalam hutan”. Namun tidak dapat dipungkiri jika hal ini tetap akan berdampak pada ekosistem hutan karena pembukaan lahan untuk infrastruktur ibu kota baru. Prediksi mengenaiki desain ibu kota baru ini mungkin akan berjalan sesuai rencana namun masih perlu memikirkan beberapa aspek seperti aspek ekonomi karena pastinya akan memakan biaya yang tidak sedikit. Strategi pengelolaan Ibu kota baru juga harus seimbang dengan dilakukannya pembangunan di kawasan hutan maka akan berimbas pada hilangnya tempat tinggal bagi ekosistem yang mendiami kawasan hutan tersebut. Maka perlu dibuat cagar alam atau hutan lindung bagi hewan yang kehilangan tempat tinggal karena pembangunan. Kemudian, perlu dibuat ruang terbuka hijau (RTH) yang mencakup 50% dari luas ibukota baru. Dalam hal ini pembangunan tetap akan berjalan namun pemerintah tetap bertanggung jawab untuk melindungi ekosistem hutan.
    PUSTAKA
    Ikha, Z. (2019). Ibu Kota Baru Vs Paru-Paru Dunia. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/zulaikha0034/5defa08ad541df5aae63db42/ibu-kota-baru-vs-paru-paru-dunia

    Suka

  40. nurulagathapratiwi Avatar
    nurulagathapratiwi

    Mengenai desain dari ibukota baru yang mana sebelumnya telah dipaparkan oleh pemerintah bahwa pembangunan ibukota ini tidak akan merusak hutan lindung, dimana pemerintah merencanakan konsep forest city, dengan penerapan ruang terbuka hijau minimal 50% dari total luas area. dari masalah yang dialami Jakarta. Meski pemerintah mengklaim ibu kota baru di Kaltim akan memanfaatkan energi terbarukan dan didesain menjadi wilayah ramah lingkungan, ia menduga sumber listrik utama di sana tetap PLTU batu bara. Sehingga diprediksi ketika ibu kota sudah pindah akan tetap merancang polusi udara yang sama dengan di Jakarta, yang sekarang ingin ditanggulangi. Selain itu, prediksi perencanaan desain ibu kota juga memungkinkan dengan adanya pergesekkan antar masyarakat yang bersangkutan. Jadi, hal ini belum bisa diprediksi berhasil 100% sesuai rencana pemerintah (Idhom, 2019).
    Idhom, A. M. (2019). Rencana Desain Ibu Kota Baru di Kaltim: Luas, Konsep & Tata Ruang – Tirto.ID. tirto.id. https://tirto.id/rencana-desain-ibu-kota-baru-di-kaltim-luas-konsep-tata-ruang-ehcP

    Suka

  41. Terimakasih banyak bapak atas penjelasannya.Sangat menarik dan dapat menambah wawasan dalam isu-isu pemindahan ibukota yang baru.
    Kalimantan merupakan wilayah yang menjadi paru-paru dunia, dimana terdapat banyak keanekaragaman hayati baik itu tumbuhan, hewan, dan lainnya yang hidup disana. Sampai saat ini banyak sekali hal yang menjadi penyebab khususnya hutan dikalimantan mulai tergerus atau hilang dikarenakan faktor alam maupun manusia. contohnya Pulau Kalimantan memiliki potensi kebakaran
    hutan yang sangat seiring terjadi dikarenakan oleh tangan manusia yang tidak bertanggung jawab, yang hanya mementingkan ekonomi pribadi dibandingkan memikirkan dampak yang diakibatkan dari perilaku tersebut baik dampak terhadap alam maupun manusia sendiri.
    Indonesia mengalokasikan paling tidak 45 persen lahan di Kalimantan sebagai wilayah konservasi dan hutan lindung serta berfungsi sebagai “paru-paru dunia.” Langkah ini merupakan bagian dari Peraturan Presiden no. 3/2012 tentang rencana tata ruang Kalimantan, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di awal Januari. Peran lahan gambut sangat penting dalam upaya memperlambat pemanasan global karena kepadatan karbonnya bisa 5-10 kali lebih tinggi daripada hutan di tanah biasa. Peraturan baru tersebut menyebutkan bahwa pemerintah akan “mempertahankan luasan dan melestarikan kawasan bergambut untuk menjaga sistem tata air alami dan ekosistem kawasan” di Kalimantan, yang memiliki sekitar 5,7 juta hektar lahan gambut, termasuk 2,3 juta hektar dengan kedalaman lebih dari 2 meter.
    “Melindungi lahan gambut dapat dilakukan ketika ijin penggunaan di daerah tersebut belum diserahkan” untuk keperluan pertanian, pertambangan atau ijin pengalihan lahan lainnya, kata Daniel Murdiyarso, peniliti senior CIFOR dan penulis utama studi moratorium. Salah satu upaya menghindari konversi lahan adalah dengan mengijinkan perusahan merestorasi lahan gambut yang rusak serta menukar lahan gambut di daerah konsesi mereka dengan hutan yang rusak di lahan mineral, tambahnya. Selain pelestarian lahan yang kaya dengan spesies endemik, koridor ekosistem antar wilayah konservasi di Kalimantan akan dikembangkan, kawasan lindung diperkuat dan kawasan lindung yang terdegradasi direhabilitasi, menurut peraturan baru tersebut. Pemerintah juga akan mengendalikan “kegiatan budi daya yang berpotensi mengganggu kawasan berfungsi lindung.” (Aurora, 2012).
    Isu-isu yang beredar mengenai pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan menuai pro kontra baik dikalangan masyarakat maupun pemerintahan, hal ini disebabkan adanya aspek-aspek yang ditindaklanjuti dan dampaknya yang akan terjadi jika ibukota dipindahkan ke daerah baru. Menurut saya dari segi sosial jika seandainya ibukota memang sudah benar-benar dipindahkan maka akan berdampak kepada masyarakat disekitar wilayah baru tersebut, mereka harus beradaptasi dengan hal baru misalnya ada suatu kegiatan atau masyarakat disana yang awalnya hanya sedikit penduduk luar daerah ketika ibukota sudah dipindahkan maka orang luar daeah akan semakin banyak karena bermigrasi kesana untuk menyesuaikan tempat tinggal dan pekerjaan mereka.Hal ini secara tidak langsung menyebabkan terjadinya dampak sosial bagi masyarakat, dan hal ini pula harus dipertimbangkan oleh pemerintah untuk tetap memikirkan dampak kedepannya agar tidak adanya terjadi kesenjangan sosial dimasyarakat. kemudian jika ditinjau dari segi ekonomi seandainya ibukota memang dipindahkan dampak positifnya iyalah perekonomian mungkin bisa berkembang karena menjadi pusat daerah yang akan dikenal oleh publik dan semakin maju, hal ini bisa mendorong masyarakat untuk semangat dalam membuka atau mencari peluang kerja yang layak unutk kehidupan. Namun harus dipikirkan juga jika ibukota negara ditetapkan disana kemungkinan perekonomian juga akan semakin melambung naik semisal harga sembako, atau kebutuhan pasti akan semakin mahal mengingat daerah tersebut menjadi ibukota, hal ini bisa berdampak negatif bagi masyarakat kalangan bawah yang semakin terpuruk dalam ekonominya karena ketidak mampuan dalam hal menunjang kehidupan sehari-hari. Berkaca dari adanya ibukota saat ini di Jakarta semua kebutuhan untuk masyarakat cukup mahal dan berdampak pada perekonomian dan juga sosial disana. Dari segi pondidikan bisa menjadi pendorong untuk kemajuan bangsa, dengan dipindahnya ibukota disana harapanya akan semakin maju dalam hal pendidikan untuk anak bangsa.
    Daftar Pustaka
    Aurora, L. 2012. Indonesia menyisihkan 45% dari Kalimantan sebagai paru-paru dunia. https://forestsnews.cifor.org/7196/indonesia-menyisihkan-45-dari-kalimantan-sebagai-paru-paru-dunia?fnl=

    Suka

  42. Sebagian besar, hutan menghasilkan oksigen yang kita butuhkan setiap hari. Jika di bumi ini tidak ada oksigen akibat penebangan hutan serta pembakaran hutan secara masif, makhluk hidup di bumi ini terancam mati dan punah. Sebagai paru-paru dunia, fungsi hutan yaitu dapat menyerap emisi CO2, sebagai sistem pengatur tata air dan juga pencegah terjadinya erosi. Hutan memiliki nilai yang sangat tinggi, tidak hanya pada hasil hutan kayu, tetapi pada fungsi-fungsi hutan sebagai pemegang peranan dalam siklus hidrologi dan konservasi tanah, khususnya pencegah erosi (Widiyanto, 2010). Pembabatan hutan demi ibukota baru berpotensi merusak lingkungan, dan menyebabkan hewan kehilangan habitatnya, dan tumbuhan-tumbuhan juga berpotensi mengalami kepunahan, selain itu dapat meningkatan emisi efek rumah kaca, hingga hilangnya daerah resapan air.
    Jika ditanya mengenai desain ibukota baru apakah akan berjalan sesuai rencana. Berdasarkan rancangan pemerintah, letak ibukota baru diperkirakan di samboja, selain terletak tepat di tengah indonesia, dan diyakini minim dari ancaman bencana, samboja dan sepaku berada di kota berkembang yakni balikpapan dan samarinda. pembangunan ibu kota akan mengusung konsep forest city dengan penerapan ruang terbuka hijau minimal 50% dari luas area. Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) B. Djonoputro, pembangunan ibu kota baru sebaiknya mengedepankan aspek lingkungan, yakni memikirkan kondisi vegetasi hutan di Kalimantan. Jadi konsep forest city bukan sekadar meningkatkan persentase lahan hijau, melainkan distribusi dan penataan. Pemindahan ibukota ini diperkirakan menelan biaya hingga 466 triliun rupiah, namun hanya 19,2 % saja yang dibiayai oleh APBN. Sisanya menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha serta swasta. Menurut pendapat saya desain ibukota baru akan berjalan sesuai rencana jika, rancangan yang disusun pemerintah tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan konsep yang hendak dibangun dimana rencana pemerintah harus memiliki visi yang jauh ke depan dalam merancang bangun struktur dan arsitektur dengan desain tata kota yang modern, ramah lingkungan, terpadu, dan terintegrasi (Subagyo & Madjid, 2019). Dan yang terpenting adalah adanya biaya atau anggaran yang menunjang pembanggunan tersebut dengan baik.
    Referensi :
    Subagyo, A., & Madjid, U. (2019). Pada Ibu Kota Baru Republik Indonesia Spatial Planning Defence Area ( Rtrw ) in Republic of Indonesia ’ S New Capital City. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 45(2), 177–188.
    Widiyanto, A. (2010). HUTAN SEBAGAI PENGATUR TATA AIR DAN PENCEGAH EROSI TANAH: PENGELOLAAN dan TANTANGANNYA. Albasia, 7(1), 54–65.

    Disukai oleh 1 orang

  43. Assalamualaikum. Saya Siti Istiqomah 1711013320012. Bagaimana pembabatan hutan akan menghilangkan paru-paru dunia demi ibukota baru? Dan Prediksi mengenai desain ibukota baru apakah sesuai rencana?
    Kalimantan di kenal sebagai Paru-paru dunia. Dampak ekologis pemindahan ibu kota ke Kalimantan adalah pembangunan infrastruktut seperti jembatan, jalan tol, pemukiman, istana negara, gedung MPR, DPR, MK, MA dan lain-lainnya. Pembangunan seperti itu pasti perlu banyak lahan sehingga terjadi pragmentasi dan pragmentasi ini hasilnya tidak selalu positif, akan menimbulkan terjadi ketimpangan ekosistem, dimana banyak terjadi perubahan pola ekosistem, rusak habitat flora dan fauna dan juga akan banyak terjadi pragmentasi lingkungan, biodiversitas akan sangat terkena dampak. Jadi, pemindahan ini sangat berdampak kerusakan ekosistem, terutama pohon-pohon besar yang ada di Kalimantan. Dampaknya bisa terkena ke manusia yaitu dengan tercemarnya lingkungan, kurangnnya oksigen yang berkualitas karena banyak terjadi degredasi hutan dan banyak terjadi penebangan pohon secara besar-besaran. Dampak secara ekologis lainnya yaitu hewan yang hidup didaerah ibu kota baru akan tersingkir dan tidak lagi mengenali habitat tempat dia tinggal, maka bisa terjadi migrasi, atau terjadi penurunan populasi karena flora dan fauna tersebut tidak dapat beradaptasi sehingga mengurangai biodiversitas kalimantan itu sendiri.
    Mengenai desain ibukota baru, pemerintah ingin mewujudkan kota cerdas dan modern berstandar internasional, menjadikan ikon urban design sebagai representasi kemajuan bangsa yang unggul. Pertama, mencerminkan identitas bangsa. Dalam hal ini identitas bangsa akan diterjemahkan dalam urban design secara filosofis dari pilar-pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Identitas bangsa tergambar melalui desain morfologi dan fungsi-fungsi kota. Kemudian, ruang-ruang bagi aktivitas masyarakat yang mendorong prinsip gotong royong dan fungsi-fungsi serta wadah yang melestarikan sejarah dan budaya bangsa. Sebagai visualisasi gagasannya, akan dibangun sebuah lapangan lengkap dengan Monumen Pancasila di tengahnya. Lapangan tersebut berada di kawasan inti pusat pemerintahan berbentuk lingkaran yang di bagian tengah terdapat bintang dan sebuah menara tinggi menjulang. Pendekatan kedua ialah mewujudkan keberlanjutan sosial-ekonomi-lingkungan. Sebagai outcome dari integrasi ketiga aspek tersebut, pembangunan yang dilakukan akan meminimalkan intervensi terhadap alam. Pemerintah masih merencanakan desain ibukota baru di Kalimantan, namun memprediksi apakah sesuai rencana atau tidak, kita masih tidak tahu, karena proyek ini harus menyangkut beberapa pihak untuk bekerja sama.
    Referensi :
    https://properti.kompas.com/read/2019/08/21/131225721/ini-dia-gagasan-desain-ibu-kota-baru-di-kalimantan?page=all
    Toun NR. 2018. Analisis Kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia ke Kota Palangkaraya. Jurnal Academia Praja 1: 129–148.

    Disukai oleh 1 orang

  44. nurulagathapratiwi Avatar
    nurulagathapratiwi

    isu wacana pemindahan ibu kota baru menuai pro dan kontra, saat ini hutan Kalimantan sudah kehilangan hampir 75% wilayah hutan karena adanya alih fungsi lahan sebagai permukiman, perkebunan, pertambangan dll. Dan dengan adanya pemindahan ibu kota ke Kalimantan ini akan meningkatkan potensi kebakaran hutan serta dapat menyebab kan dampak negatif terhadap lingkungan secara signifikan, kemudian akan banyak penduduk yang bermigrasi sehingga mengakibatkan pembukaan lahan sebagai permukiman, belum lagi dibukanya lahan untuk pertambangan dan perkebunan akan membuat hutan Kalimantan semakin gundul atau bahkan punah bila tidak dilakukan konservasi dan rehabilitasi hutan. Dari beberapa hal diatas inilah yang akan mengakibatkan hilangnya salah satu paru-paru dunia. Dampak dari adanya pembabatan hutan demi ibukota baru akan menghilangkan paru-paru dunia ini dikarenakan hutan merupakan penghasil oksigen yang sangat besar dan sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup. Hutan tidak hanya memproduksi oksigen, tapi juga menyimpan gas rumah kaca. Selain itu, hutan juga merupakan tempat habitat hewan liar tinggal dan memiliki banyak keragaman hayati. Hutan merupakan paru-paru dunia yang menyerap karbon dioksida dan mengeluarkan oksigen. Hutan juga menjaga dan melindungi tanah dari gerusan air dan sapuan angin, serta memberi kehidupan bagi seluruh makhluk hidup di muka bumi. Namun, adanya pembabatan hutan demi ibukota baru ini akan menghilangkan paru-paru dunia yakni hutan.
    Gumay, A. N. (2019). Kajian Lingkungan Forest City Ibu Kota Baru Rampung Desember. REPUBLIKA. 20 Desember 2019.https://www.google.co.id/amp/s/m.republika.co.id/amp/q2t1ao383

    Suka

  45. MOHAMAD ARDIANSYAH Avatar
    MOHAMAD ARDIANSYAH

    Pulau Kalimantan memang sudah dari dulu sering digadang – gadang sebagai lokasi yang tepat untuk dijadikan Ibu Kota baru menggantikan DKI Jakarta yang kian padat dan sesak. Alasan utama yang melatar belakangi pemilihan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara terletak di Provinsi Kalimantan Timur yaitu Ketersediaan lahan yang melimpah serta potensi bencana yang minim baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, gunung berapi maupun tanah longsor, serta berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yakni Samarindan dan Balikpapan menjadi alasan yang paling mendukung dijadikan sebagai Ibu Kota Negara baru. Selain itu, letak pulau Kalimantan yang dirasa cukup strategis, di tengah-tengah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), membuat akses dan mobilitas barang maupun orang menjadi lebih mudah dan efisien (Ikha, 2019).
    Lokasi ibu kota baru akan pindah ke Provinsi Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Mengingat wilayah Kalimantan masih dikelilingi hutan, pembangunan ibu kota akan mengusung konsep forest city. Menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro, pembangunan ibu kota baru sebaiknya mengedepankan aspek lingkungan. Visi dan kebijakan awal pemerintah harus memikirkan kondisi vegetasi hutan di Kalimantan. Konsep forest city bukan sekadar meningkatkan persentase lahan hijau, melainkan distribusi dan penataan (Surbakti, 2019).
    Berdasarkan laporan dari salah satu organisasi non-pemerintah (non-governmental organization/NGO), World Wide Fund (WWF) tahun 2017, hutan di Kalimantan termasuk dalam salah satu paru-paru terbesar di dunia. Luasnya mencapai 40,8 juta hektare. Hutan seluas itu telah menjadi rumah bagi 6% dari flora dan fauna dunia (Ikha, 2019).
    Maka dari itu, memindahkan ibu kota negara ke pulau Kalimantan yang sebagian besar memiliki lahan gambut yang mudah terbakar dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan serta dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan secara signifikan. Pemindahan ibu kota belum tentu menjamin masalah lingkungan di Jakarta atau pulau Jawa akan terselesaikan. Disisi lain, jika pusat aktivitas pemerintahan dipindah ke Kalimantan, tetntu semakin banyaknya penduduk yang bermigrasi ke ibu kota negara baru akan mendorong ekspansi lahan pertanian karena permintaan makanan meningkat. Selain itu, Pembangunan pemukiman semakin marak, lahan yang dulunya adalah hutan bisa jadi akan berubah menjadi pemukiman bahkan dapat dijadikan tempat industri disekitar ibu kota baru (Ikha, 2019).
    Referensi:
    Ikha, Z. (2019). Ibu Kota Baru Vs Paru-Paru Dunia. Retrieved from https://www.kompasiana.com/zulaikha0034/5defa08ad541df5aae63db42/ibu-kota-baru-vs-paru-paru-dunia
    Surbakti, T. O. (2019). Demi Paru-paru Dunia, Ibu Kota Baru Harus Berkonsep Forest City. Retrieved from https://www.medcom.id/properti/news-properti/ybD0jrpb-demi-paru-paru-dunia-ibu-kota-baru-harus-berkonsep-forest-city

    Disukai oleh 1 orang

  46. Pemindahan ibu kota baru di Kabupaten Penanjam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimatan Timur akan segera terealisasikan. Alasan memilih wilayah ini karena ketersediaan lahan yang melimpah serta potensi bencana yang minim seperti banjir, gempa bumi, tsunami, gunung berapi maupun tanah longsor, serta berdekatan dengan wilayah perkotaan yakni Samarindan dan Balikpapan. Selain itu, letak pulau Kalimantan yang cukup strategis, di tengah-tengah NKRI, membuat akses dan mobilitas barang maupun orang menjadi lebih mudah dan efisien. Berdasarkan laporan dari World Wide Fund (WWF) tahun 2017, luas hutan di Kalimantan mencapai 40,8 juta hectare sehingga masuk ke dalam paru-paru dunia. Hutan seluas itu telah menjadi rumah bagi 6% dari flora dan fauna dunia. Dan sebagian telah beralih fungsi menjadi pemukiman, perkebunan, dan tambang, WWF memperkirakan Kalimantan akan kehilangan 75% hutan pada tahun 2020. Banyak dampak yang akan ditimbulkan dari pemindahan ibu kota baru ini baik dari segi ekonomi, sosial, kebudayaan bahkan lingkungan. Pemindahan ibu kota ini akan mendorong migrasi penduduk yang sangat besar. Hal ini akan meningkatkan pembabatan lahan hutan berskala besar dimana akan diperuntukan untuk memenuhi pembangunan pemukiman, lahan pertanian dan kegiatan industry lainnya. Akibatnya kebakaran hutan akan sering terjadi, dan permasalan ekologi lambat laun akan terjadi. Selain itu sebagian besar pulau Kalimantan memiliki lahan gambut yang mudah terbakar, hal ini dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan serta dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan secara signifikan. Upaya yang dapat dilakuakan untuk meminimalisir permasalahan lingkungan yakni, Kalimantan membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbasis alam dan meminimalisir migrasi penduduk secara besar-besaran. Selain itu pemerintah harus berani melakukan penanaman pohon kembali, hingga merestorasi ekosistem hutan bakau dan tanah gambut

    Suka

  47. Terimakasih pak atas penjelasannya.
    Kegiatan manusia dikenal sebagai salah satu faktor paling penting terhadap terjadinya erosi tanah yang cepat dan intensif. Kegiatan tersebut kebanyakan berkaitan dengan perubahan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap erosi, misalnya perubahan penutup tanah akibat penggundulan/pembabatan hutan untuk permukiman, lahan pertanian dan ladang gembalaan. Perubahan topografi secara mikro akibat penerapan terasering, penggemburan tanah untuk pengolahan serta pemakaian stabiliser dan pupuk yang berpengaruh pada struktur tanah.
    Pemindahan Ibu Kota Negara baru ini tentunya memberikan dampak ekologis terhadap Kawasan yang bersangkutan, Kalimantan Timur. Lokasi yang terpilih sebagai ibu kota baru tidak jauh dari danau Mahakam, yang merupakan lahan gambut dan habitat bagi beberapa spesies langka dan dilindungi, antara lain lumba-lumba Irrawaddy (Orcaella brevirostris) atau pesut. Untuk membangun sebuah kota baru, pemerintah perlu membuka lahan untuk membangun kantor pemerintahan, perumahan dan infrastruktur lainnya yang dibutuhkan. Laporan media menyebutkan pemerintah Indonesia telah menyediakan 180.000 hektare tanah untuk pembangunan kota baru tersebut. Maka sangat memungkin dampak dari pembangunan fisik ibu kota negara yang baru terhadap hutan dan spesies di dalamnya, seperti orang utan (Tacconi 2019). Pertumbuhan penduduk yang memicu padatnya pemanfaatan ruang menyebabkan pemborosan dalam pemanfaatan lahan. Pemborosan dalam pemanfaatan lahan mempengaruhi daya dukung lingkungan. Dengan adanya pemborosan lahan daya dukung lingkungan seluruh wilayah pun telah terancam, dimana sebagian wilayah di Indonesia merupakan dataran tinggi dan diidentifikasi sebagai daerah rawan longsor.
    Tacconi, Luca. 2019. “Memindahkan Ibu Kota Ke Kalimantan Tingkatkan Risiko Kebakaran Hutan Dan Tidak Selesaikan Masalah Jakarta.” The Conversation 1.

    Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.