Pulau Kalimantan memang sudah dari dulu sering digadang – gadang sebagai lokasi yang tepat untuk dijadikan Ibu Kota baru menggantikan DKI Jakarta yang kian padat dan sesak. Alasan utama yang melatar belakangi pemilihan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara terletak di Provinsi Kalimantan Timur yaitu Ketersediaan lahan yang melimpah serta potensi bencana yang minim baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, gunung berapi maupun tanah longsor, serta berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yakni Samarindan dan Balikpapan menjadi alasan yang paling mendukung dijadikan sebagai Ibu Kota Negara baru. Selain itu, letak pulau Kalimantan yang dirasa cukup strategis, di tengah-tengah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), membuat akses dan mobilitas barang maupun orang menjadi lebih mudah dan efisien (Ikha, 2019).
Dan pemindahan ibu kota ini belum tentu menjamin juga masalah lingkungan di Jakarta atau pulau Jawa akan terselesaikan. Disis lain, jika pusat aktivitas pemerintahan dipindah ke Kalimantan, tetntu semakin banyaknya penduduk yang bermigrasi ke ibu kota negara baru akan mendorong ekspansi lahan pertanian karena permintaan makanan meningkat. Selain itu, Pembangunan pemukiman semakin marak, lahan yang dulunya adalah hutan bisa jadi akan berubah menjadi pemukiman bahkan dapat dijadikan tempat industri disekitar ibu kota baru (Ikha, 2019).
Bagaimanapun, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, kebutuhan lahan akan meningkat, baik untuk kebutuhan tempat tinggal maupun kebutuhan industri. Orang — orang akan makin membakan hutan baik di sekala kecil atau sekal besar untuk membuka lahan baik itu perumahan, pertanian ataupun industri. Akibatnya kebakaran hutan akan sering terjadi lagi, dan sangat mungkin terjadi karena perubahan iklim, maka ibu kota negara yang baru akan lebih rentan berhadapan dengan asap kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung (Ikha, 2019).
Belum lagi permasalahan penambangan yang belum terselesaikan, seperti penambangan liar serta lubang bekas tambang yang belum tereklamasi yang menelan banyak korban jiwa. Namun dampak posistif lainya, pemerintah pusat juga jadi lebih mudah melakukan pengawasan lingkungan karena lokasinya yang dekat. Serta, laporan masyarakat akan kerusakan hutan akibat perluasan kegiatan usaha seperti untuk tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit dapat lebih cepat didengar oleh pemerintah (Ikha, 2019).
Mengingat wilayah Kalimantan masih dikelilingi hutan, pembangunan ibu kota akan mengusung konsep forest city. Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) B. Djonoputro, pembangunan ibu kota baru sebaiknya mengedepankan aspek lingkungan, yakni memikirkan kondisi vegetasi hutan di Kalimantan. Jadi konsep forest city bukan sekadar meningkatkan persentase lahan hijau, melainkan distribusi dan penataan. Skenario pembangunan ibu kota baru harus memproyeksikan pertumbuhan wilayah dalam rentang waktu tertentu. Artinya, penataan ruang ibu kota baru turut mempersiapkan potensi pertumbuhan alami, maupun dengan daya dukung seperti pemindahan populasi (Surbakti, 2019).
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir permasalahan lingkungan di Kalimantan Timur yang pada dasarnya memiliki wilayah hutan tropis yang begitu luas dan berperan sebagai paru-paru dunia maka dibutuhkan pendekatan pembangunan yang berbasis alam, (yakni berbasis konsep dan prinsip ekologi industri). Selain itu pemerintah harus berani melakukan revegetasi (penanaman pohon kembali), hingga merestorasi ekosistem hutan bakau dan tanah gambut (Ikha, 2019), serta reklamasi lahan bekas tambang.
Pustaka
Ikha, Z. (2019). Ibu Kota Baru Vs Paru-Paru Dunia. 10 Desember 2019 21:30. https://www.kompasiana.com/zulaikha0034/5defa08ad541df5aae63db42/ibu-kota-baru-vs-paru-paru-dunia
Surbakti, T. O. (2019). Demi Paru-paru Dunia, Ibu Kota Baru Harus Berkonsep Forest City. 09 September 2019 18:00. https://www.medcom.id/properti/news-properti/ybD0jrpb-demi-paru-paru-dunia-ibu-kota-baru-harus-berkonsep-forest-city
Tinggalkan komentar