Sensus adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah untuk memperoleh karakteristik populasi pada saat tertentu. Sensus populasi biasanya dilakukan dalam jangka waktu tertentu secara serentak serta bersifat menyeluruh untuk menjalankan kepentingan demografi wilayah yang bersangkutan.
Sensus populasi dilakukan untuk bertujuan sebagai berikut :
- Mengetahui perkembangan jumlah penduduk dari periode ke periode selanjutnya.
- Mengetahui persebaran serta juga kepadatan penduduk di setiap wilayah.
- Mengetahui berbagai atribut populasi Contohnya tingkat kelahiran, kematian, serta migrasi dan segala macam faktor yang memengaruhi.
A. Berdasarkan Status Tempat Tinggal Penduduk
Berdasarkan status tempat tinggal penduduknya, sensus dapat dibedakan menjadi 2, yaitu sensus de facto dan sensus de jure.
- Sensus De Facto. Dalam pelaksanaan sensus de facto, petugas sensus mencatat setiap orang yang ada di wilayah tersebut pada saat proses sensus sedang berlangsung. Oleh karena itu, dalam sensus de facto tidak ada klasifikasi lebih lanjut terhadap penduduk yang memang menetap di wilayah tersebut atau penduduk yang hanya tinggal untuk sementara.
- Sensus De Jure. Berbeda dengan sensus de facto, sensus de jure hanya mencatat penduduk yang sudah secara resmi terdaftar sebagai penduduk dan tinggal di daerah tersebut. Jika menggunakan metode sensus de jure, penduduk asli yang sudah terdaftar dapat dibedakan dengan penduduk yang belum terdaftar. Penduduk yang belum terdaftar tersebut antara lain penduduk yang hanya tinggal di tempat tersebut untuk sementara waktu. Oleh karena itu, penduduk tersebut tidak diikutkan dalam proses sensus de jure.
B. Berdasarkan Metode Pelaksanaan Sensus
Pada pelaksanaannya, sensus dapat dibedakan menjadi dua, yaitu metode householder dan metode canvaser.
- Metode Householder. Pada metode householder, penduduk diminta untuk mengisi formulir yang berisi pertanyaan mengenai data kependudukan. Setelah selesai mengisi, formulir tersebut akan diminta kembali oleh petugas sensus untuk kemudian diolah. Metode householder sering digunakan di daerah yang tingkat pendidikan penduduknya cenderung tinggi.
- Metode Canvaser. Metode Canvaser merupakan metode pelaksanaan sensus yang dilakukan dengan cara mewawancarai penduduk secara langsung. Oleh karena itu, pada metode ini penduduk tidak mengisi formulir secara mandiri, melainkan menjawab pertanyaan petugas yang didasarkan pada formulir data kependudukan.
Pustaka