Arsip Bulanan: November 2021

Pengelolaan Contaminants of Emerging Concern di DAS

Jakarta, 6 Oktober 2021. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Media Briefing Kontaminasi Paracetamol di Teluk Jakarta berkaitan dengan hasil kajian yang dilakukan oleh Peneliti LIPI. Penelitian yang berjudul High Concentration Of Paracetamol In Effluents Dominated Waters Of Jakarta Bay, Indonesia adalah disertasi Wulan Koagouw untuk Ph.D di Brigton UK (School of Pharmacy Brighton UK) bersama peneliti Pusat Penelitian Oseanografi BRIN, peneliti Zainal Arifin, Wulan Koagouw, dan Corina Ciocan, dan dimuat di Jurnal internasional Elsevier. Penelitian dilakukan pada bulan Mei 2017 dan 2018 di 4 lokasi di Jakarta yaitu Teluk Jakarta, Ancol, Tj Priok & Cilincing, serta di Teluk Eretan Jawa Tengah.
 
Peneliti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof. Etty Riani mengungkapkan perlu penelitian lebih lanjut. Prof. Etty juga menyampaikan kadar paracetamol yang ditemukan di Teluk Jakarta ini masih terhitung kecil. “Kalau dilihat dari jumlah 610 ng/L, itu sifatnya non akut. Sehingga tidak akan menjadi mematikan dalam jumlah tersebut,” kata Prof. Etty, saat menyampaikan paparan “Paracetamol: Penyebab Laut Terkontaminasi, Dampak, Pengelolaannya” pada Media Briefing secara virtual di Jakarta, Selasa (5/10/21).
 
Contaminants of Emerging Concern (CEC) muncul seiring dengan peningkatan kemampuan peralatan dan teknik uji sampel yang mampu mengukur konsentrasi bahan kimia sampai pada jangkuan μg/L dan ngram/L. Sebagai gambaran konsentrasi 1 μgram/L  menyatakan 1 gram bahan kimia di dalam 1.000.000 L pelarut, sedangkan 1 ng/L menyatakan 1 gram bahan kimia di dalam 1.000.000.000 L pelarut. Konsentrasi Paracetamol di Teluk Jakarta hasil Penelitian Pusat Oseanografi LIPI sebesar 420-610 ng/L artinya terdapat kandungan 420-610 gram paracetamol dalam 1.000.000.000 L air laut atau 1 juta liter air laut.
 
Salah seorang peneliti pada penelitian “Tingginya konsentrasi paracetamol pada buangan air limbah mendominasi air di Teluk Jakarta, Indonesia”, yaitu Prof. Zainal Arifin menjelaskan riset paracetamol dan bahan pencemar ini dilakukan sejak 2017 sampai 2020. Dari lima lokasi penelitian yaitu Angke, Ancol, Tanjung Priuk, Cilincing dan Pantai Eretan, paracetamol terdeteksi di dua lokasi yaitu Ancol dan Angke.
 
“Dari 4 parameter yaitu parameter fisik hasilnya aman bagi biota, dan parameter logam berat terlarut umumnya aman. Sedangkan nutriens seperti ammonia, nitrate, dan fosfat melebihi baku mutu. Sementara, parameter lainnya seperti pcb dan pestisida juga aman bagi biota laut,” terangnya.
 
KLHK menghargai penelitian tersebut karena hal ini menunjukkan Indonesia sudah memiliki perhatian terhadap isu Contaminants of Emerging Concern dan memiliki kemampuan penelitian dengan menggunakan peralatan Advanced Analytical Techniques untuk mendeteksi bahan kimia dengan konsentrasi yang sangat kecil, seperti yang dimiliki oleh Laboratorium Pusat Penelitian Oseanografi.
 
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan paracetamol yang menjadi bahan penelitian tersebut merupakan bagian dari berbagai upaya di dunia untuk melakukan penelitian terhadap Contaminants of Emerging Concern (CEC). CEC adalah bahan kimia sintetis atau alami yang biasanya tidak dipantau di lingkungan, tetapi memiliki potensi untuk memasuki lingkungan dan menyebabkan efek yang sudah diketahui atau diduga memiliki efek terhadap ekologis dan (atau) kesehatan manusia. Kontaminan  baru ini muncul karena belum cukup pengetahuan untuk memastikan efek samping dari bahan kimia, sehingga dapat dipahami risiko yang terkait dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
 
“Saat ini belum ada baku mutu air terkait dengan paracetamol dan hal ini termasuk emerging pollutan. Dari paparan para ahli juga jumlahnya relatif kecil, dan kecil kemungkinan untuk mengganggu kesehatan. Meskipun demikian, kita bersyukur dengan adanya penelitian LIPI ini maka kita tidak tertinggal dengan negara lain yang saat ini juga mengalami dan mencari solusinya”, ujarnya.
 
Berbicara mengenai tantangan penanganan pencemaran di Teluk Jakarta, Plt. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro mengatakan Teluk Jakarta merupakan muara dari 13 sungai. Kalau dilihat dari segi daya dukung dan daya tampung memang sebagian besar dari Jakarta, yang juga dipengaruhi oleh daerah di sekitarnya. Secara umum sumber pencemaran kegiatan rumah tangga (domestik) yang berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, USK, kegiatan industri.
 
“Upaya paling efisien untuk penanganannya yaitu dilakukan sejak dari sumbernya. Jadi masing-masing daerah melakukan identifikasi sumber pencemarnya. Jadi kunci utamanya yaitu kolaborasi untuk perbaikan kualitas air laut di Jakarta khususnya,” kata Sigit.
 
Menindaklanjuti hasil penelitian ini, KLHK bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat-obatan baik terutama obat yang tersedia bebas di pasaranan. KLHK dan BPOM melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penanganan obat-obatan kadaluarsa, sehingga dikelola dengan baik dan tidak terbuang langsung ke lingkungan tanpa pengelolaan. Saat ini BPOM bersama KLHK sedang menyusun modul pelatihan pengelolaan limbah obat kadaluarsa.
 
KLHK dan BRIN akan membentuk Working Group Pengelolaan Contaminants of Emerging Concern, bekerjasama dengan kementerian teknis terkait dan Perguruan Tinggi. KLHK juga bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat-obatan baik terutama obat yang tersedia bebas di pasaran.
 
Ke depan KLHK akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap: pengelolaan limbah farmasi khususnya yang mengandung paracetamol, serta peningkatan kinerja pengolahan air limbah yang mengandung paracetamol baik untuk industri, fasyankes, maupun air limbah domestik.

KONTAMINASI PARACETAMOL DI TELUK JAKARTA PERLU PENELITIAN LEBIH LANJUT https://www.ppkl.menlhk.go.id./website/index.php?q=1036&s=3d41b7fd29fc9b4ab18b63e1727b59b9eb5df1e2

Iklan

Perlu Peta Buta Indonesia – Kalimantan? Silakan ambil!

Peta politik Indonesia
Gambar 1. Peta Buta Indonesia dengan nama provinsi
Peta buta Indonesia
Gambar 2. Peta Buta Indonesia tanpa nama provinsi
Gambar 3. Peta buta Kalimantan
Gambar 4. Peta buta Provinsi Kalimantan Selatan
Gambar 5. Peta Wilayah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Sumber gambar

https://www.sejarah-negara.com/peta-buta-indonesia/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_(wilayah_Indonesia)
https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_kabupaten_dan_kota_di_Kalimantan_Selatan https://mwahyunz.id/peta-wilayah-kota-banjarbaru-vector/

Pembangunan Berkelanjutan dan Kearifan Lokal

Isu mengenai pembangunan berkelanjutan yang melibatkan tiga komponen penting yakni : masyarakat (sosial), lingkungan (ekologi) dan pembangunan (ékonomi) merupakan isu global yang tidak pernah ada akhirnya. Isu-isu ini sangat menarik untuk dibahas dan didalami mengingat Kalimantan merupakan pulau dengan segala potensi sumberdaya hayatinya saat ini mengalami ancaman degradasi lahan, deforestasi, dan alih fungsi lahan yang masif dan simultan di Indonesia. Terkait hal tersebut, supaya tidak menimbulkan perdebatan tanpa akhir maka perlu ditentukan akar masalahnya yakni ontologi atau cara pandang manusia memandang lingkungannya. Masyarakat modern yang umumnya hidup di wilayah urban sering kali terjebak dengan cara berpikir model Cartesian-deterministik. Berbeda halnya dengan penduduk lokal / masyarakat adat yang umumnya hidup di wilayah sekitar hutan / perdesaan dengan pendekatan tradisional-holistiknya. Lalu ontologi mana yang lebih baik? Mari kita bandingkan!

Masyarakat modern. Kita bahas mengenai masyarakat modern, termasuk diantaranya masyarakat ilmiah (kampus dan sekolah). Kelompok ini sering terjebak dalam paradigma ilmu pengetahuan modern (scientific) mendasarkan kepada pendekatan Cartesian yang bersifat mekanistik-deterministik. Pendekatan ini memandang hubungan antara manusia dengan lingkungan alam secara terpisah dan menempatkan manusia di atas segalanya. Manusia ditempatkan sebagai subyek, sementara lingkungan alam (biodiversitas) ditempatkan sebagai obyek yang bebas dieksploitasi kapan saja oleh manusia. Konsep pembangunan yang berangkat dari cara pandang ilmu pengetahuan Cartesian tersebut pada kenyataannya telah menjauhkan manusia dari lingkungannya.

Implikasi pendekatan inilah yang melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif terhadap lingkungan, dan akhirnya menyebabkan kerusakan lingkungan. Pandangan ini juga menganggap bahwa modal biodiversitas yang disediakan oleh Dzat Yang Maha Kuasa ini hanya sebagai alat untuk melengkapi kehidupan manusia, Pandangan ini akhirnya menganggap segala sesuatu yang bersifat lokal (kearifan lokal) sebagai sesuatu yang statis, cenderung konservatif, dan lemah inovasi.

Selanjutnya cara pandang seperti ini oleh pengelola (pemerintah) maupun pengguna (masyarakat) melahirkan konsep pembangunan yang salah karena 1) telah menjauhkan manusia dari alam, 2) menyebabkan eksploitasi berlebihan karena menempatkan faktor ekonomi sebagai sumber kemajuan dalam kehidupan, 3) tidak peduli terhadap lingkungan (ekologi) serta 4) menyebabkan ketidakseimbangan atau kerusakan alam lingkungan. Lebih miris lagi, masyarakat ilmiah akhirnya menyederhanakan sistem ekologi yang amat komplek tersebut dengan melakukan perencanaan dan tindakan pembangunan yang cenderung homogen serta kaku.

Timbulnya serangkaian persoalan konflik masyarakat, kerusakan lingkungan dan timpangnya pembangunan karena menempatkan faktor ekonomi sebagai sumber kemajuan dalam kehidupan dan tidak peduli terhadap lingkungan. Sejarah juga telah membuktikan bahwa nilai sumberdaya alam yang dihitung dengan perhitungan angka-angka ekonomi ternyata berdampak semu terhadap kesejahteraan karena ilmu pengetahuan modern tidak mampu menghentikan penurunan kualitas sumberdaya alam dan menekan kerusakan lingkungan. Letak kegagalan yang paling menonjol adalah bahwa pendekatan deterministik – rasionalistik dengan konsepnya yang universal, tidak mampu untuk mengakomodir nilai-nilai pluralisme dan kepentingan-kepentingan masyarakat pada skala komunitas dan lokal (Sudaryono, 2006).

Masyarakat Tradisional. Berbeda dengan masyarakat modern, masyarakat loakl memandang alam / biodiversitas sebagai modal saling mendukung dengan manusia (terintegrasi), membentuk hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Cara pandang ini mencerminkan pembentukan karakteristik potensi lokal dengan segala pesona keanekaragaman hayatinya serta keunikan nilai-nilai lokal. Pandangan ini akan mengingatkan kita kembali dengan melihat alam sebagai sebuah komunitas etis yang holistik antara alam dengan manusia. Dalam konteks ini alam tidak hanya dijadikan sebagai objek (material) tanpa memposisikannya sebagai subjek moral, namun manusia, alam dengan seluruh isinya baik biotik maupun abiotik, nyata maupun tidak nyata (abstrak) memiliki posisi dan tanggung jawab yang sama dalam suatu tatanan ekologis yang saling mempengaruhi dan saling mendefinisikan.

Dalam komunitas ekologis tersebut, keunikan nilai-nilai lokal baik eksotisme keanekaragaman hayatinya maupun keunikan nilai budayanya sebagaimana yang tereksplorasi di lapangan, memahami segala sesuatu di alam semesta ini sebagai terkait dan tergantung satu sama lain. Cara pandang mengenai manusia sebagai bagian integral dari alam, serta prilaku penuh tanggung jawab, penuh sikap hormat termasuk terhadap masyarakat lokal dalam kepercayaan tradisional dan peduli terhadap keberlangsungan semua kehidupan di alam semesata, telah menjadi cara pandang dan prilaku yang menunjukkan kearifan lokal (local wisdom).

Wallahu’alam bish showab.

Disadur dari :

https://bppppd.bangkaselatankab.go.id/post/detail/1558-kawasan-ekosistem-esensial-kee-sebagai-benteng-mewujudkan-suistanble-tourism-development-berbasis-pesisir-pulau-pulau-kecil-di-kabupaten-bangka-selatan

https://www.coursehero.com/file/p6ij482/Dikatakan-mekanistis-karena-seluruh-alam-semesta-dan-manusia-dilihat-sebagai/