Arsip Tag: Penilaian

KPSDH – Pertemuan 2. Pedoman Penilaian

Pada pertemuan kedua ini kita akan membahas mengenai komponen penilaian dosen, penilaian mahasiswa dan teknis praktikum di lapangan. Silakan diperhatikan, Tabel 1. di bawah ini menjelaskan mengenai komponen penilaian terhadap dosen yakni kehadiran, materi kuliah, sumber bahan kuliah, referensi, kemudahan materi, penguasaan dosen, materi baru, latihan dan pembahasan, membantu pembelajaran dan lain-lain.

Tabel 1. Komponen penilaian terhadap dosen

Penilaian terhadap Dosen

Tabel 2. di bawah ini juga menjelaskan mengenai komponen penilaian terhadap mahasiswa yakni komponen kehadiran, materi kuliah, sumber bahan kuliah, referensi, kemudahan materi, penguasaan dosen, materi baru, latihan dan pembahasan, membantu pembelajaran dan lain-lain.

Tabel 2. Komponen penilaian terhadap mahasiswa

Penilaian terhadap Mahasiswa

Ketentuan lain mengenai penyelenggaraan mata kuliah dan praktikum Konservasi dan PSDH antara lain :

  1. Semua praktikum Konservasi dan PSDH sebisanya akan dibawa ke lapangan, karena real case-nya ada dilapangan, jadi tidak hanya “bekisah” saja.
  2. Akan diadakan pemberitahuan kepada mahasiswa mengenai apa-apa saja yang akan dikerjakan di lapangan, target dan capaiannnya dengan jelas, begitu juga sistem penilaiannya. Namun semua mahasiswa juga harus mengusahakan hadir perangkat memadai, pulsa telekomunikasi, serta pulsa akses internet dan keaktifan koordinasi dengan sesama mahasiswa, asisten dan juga dosen.
  3. Dalam proses penilaian akan diberikan ruang seluas-luasnya kepada mahasiswa untuk menunjukkan kemampuannya secara maksimal, bukan seleksi kemampuan tapi promosi kemampuan mahasiswa secara maksimal. Hal ini ditempuh dengan cara memiilih instrumen pendukung penilaiannya secara optimal.
  4. Kuliah Konservasi dan PSDH dbagi menjadi 16 x pertemuan sesuai dengan jumlah dosen pengajar dan di dalamnya sudah termasuk evaluasi. Evaluasi dilakukan pada saat mahasiswa sudah dianggap memenuhi kompetensi topik yang diberikan, baik single thopic atau pun colective thopic.
  5. Kompetensi disusun berdasarkan acuan atau kenyataan bahwa “kita tidak bisa mengubah batu bara menjadi intan”. Maka kompetensi akan ditinjau dari aspek perspektif, strategis, tapi tetap berpegang pada prinsip “semua mahasiswa pasti belajar, cuma waktu dan expektasinya berbeda-beda”.
  6. Dosen pengajar hanya bertugas memberikan inspirasi kepada mahasiswa tapi tidak paksa mereka untuk mengikuti keinginan mutlak dosen. Selain hal ini tidak berguna juga karena masalah yang akan dihadapi mereka (mahasiswa) ke depan nanti tidak pernah sama dengan masalah dosen sekarang.
  7. Penyelengaraan kegiatan ke lapangan akan dikompromikan waktunya dengan berbagai kondisi, Jikalau dosen memberikan tugas ke mahasiswa maka dosen harus tanggung berjawab mampu mendampingi dan menyelesaikan masalah, kemudian mahasiswa tanggung berjawab menyelesaikan komitmen yang sudah disepakati bersama dengan aktif komunikasi.
  8. Dosen tidak mengeksploitasi mahasiswa untuk mengumpulkan data demi kepentingan sendiri, namun harus ada manfaat yang jelas dan bisa diterima oleh mahasiswa. Dalam hal ini, instruksi yang diberikan harus sangat jelas, termasuk agreements dan serta akibatnya yang tidak boleh merugikan mahasiswa terutama dari sisi waktu.

Silakan komentar dan saran diberikan pada kolom komentar serta pengembangan keilmuan Konservasi dan PSDH juga melalui tautan ini!

Iklan