Mata Kuliah Restorasi Ekosistem Lanskap adalah satu mata kuliah pilihan yang sejak tahun 2015 ditawarkan pada Program Studi Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Lambung Mangkurat. Mata Kuliah dengan kode JCD 5937 ini menjadi salah satu mata kuliah yang berperan penting dalam pembentukan karakter lulusan biologi,
Penguasaan keterampilan dan kecakapan menulis serta kemampuan untuk mengintegrasikan lintas bidang keilmuan.. Keberadaan Restorasi Ekosistem Lanskap yang sifatnya dinamis sesuai amanat amanat Undang-undang Republik Indonesia nomor 43 Tahun 2009 meliputi enam hal penting yakni : 1) pencatatan, 3) pendistribusian, 3) penyimpanan, 4) pemeliharaan, 5) pengawasan, dan 6) pengendalian.
Pemulihan ekosistem yang terdegradasi selama ini dilakukan secara konvensional yakni
menjalankan skema rehabilitasi dan reboisasi lahan kritis. Namun ternyata, skema ini tidak cocok untuk diterapkan pada kawasan konservasi. Mengapa demikian? Karena kawasan konservasi memiliki berbagai fungsi ekologis : 1) fungsi habitat bagi berbagai jenis satwa dilindungi, 2) fungsi hidrologi sebagai perlindungan tata air dan 3) fungsi sosial ekonomi untuk menopang kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Untuk memulihkan kembali fungsi kawasan konservasi yang mengalami degradasi akibat sehingga fungsinya menurun atau hilang maka diperlukan upaya restorasi ekosistem dalam skala lanskap. Restorasi ekosistem dalam skala lanskap prinsipnya
adalah memulihkan ketiga fungsi ekosistem yaitu fungsi ekologis, fungsi hidrologi dan fungsi ekonomi. Oleh karena itu perlu dilakukan perancangan tata ruang restorasi sesuai dengan tujuan pemulihan fungsinya yaitu, fungsi habitat, hidrologi dan sosial ekonomi.
Catatan, jika anda menyalin tulisan ini maka silahkan copy paste sitasi di bawah ini!
Kadarsah, A. (2021). Restorasi Ekosistem & Lanskap (A. Hadi (ed.); Edisi 1). Lambung Mangkurat University Press.